kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.543.000   19.000   1,25%
  • USD/IDR 16.195   5,00   0,03%
  • IDX 7.164   1,22   0,02%
  • KOMPAS100 1.070   0,97   0,09%
  • LQ45 838   0,57   0,07%
  • ISSI 216   -0,45   -0,21%
  • IDX30 430   0,42   0,10%
  • IDXHIDIV20 516   -1,25   -0,24%
  • IDX80 122   0,37   0,31%
  • IDXV30 126   -0,52   -0,42%
  • IDXQ30 143   -0,58   -0,40%

DPR: Konsumsi BBM subsidi mobil pelat merah juga harus dibatasi


Senin, 22 November 2010 / 15:11 WIB
DPR: Konsumsi BBM subsidi mobil pelat merah juga harus dibatasi
ILUSTRASI. Suplai barang ritel


Reporter: Bambang Rakhmanto | Editor: Edy Can

JAKARTA. DPR menilai pembatasan konsumsi bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi tidak hanya untuk kendaraan mobil pribadi keluaran tahun 2005 ke atas. Wakil Ketua Komisi XI DPR Harry Azhar Azis juga meminta, kendaraan pelat merah juga harus dibatasi konsumsi BBM subsidinya.

Sebab, Harry menilai, jumlah mobil dinas keluaran 2005 ke atas cukup banyak. "Yang penting adalah orang kaya tidak berhak menenggak subsidi BBM," terang Harry, Senin (22/11).

Seperti diketahui, pemerintah merencanakan pembatasan BBM subsidi bagi kendaraan roda empat pribadi keluaran 2005 ke atas pada tahun depan. Pembatasan ini untuk meringankan subsisi BBM tahun depan.

Harry optimistis, pembatasan BBM subsidi tahun depan bisa dilakukan. Sebab, dia menilai pemerintah sudah siap melaksanakan program tersebut.

Senior Advisor Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia Budi Perasetyo Susilo menilai kebijakan pemerintah ini tidak akan mempengaruhi jumlah produksi mobil. "Karena dengan pengurangan produksi itu juga akan mempersempit lapangan pekerjaan, bagi para pengusaha," terangnya.

Dengan adanya pembatasan ini, Agus menyatakan, produsen mobil akan akan mengeluarkan teknologi yang ramah lingkungan. Dengan teknologi ini, Agus berharap konsumsi BBM bisa ditekan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×