Reporter: Hervin Jumar | Editor: Avanty Nurdiana
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI memperkuat pengawasan penanganan gempa bumi magnitudo (M) 7,7 yang mengguncang wilayah Flores, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) pada Sabtu (15/8/2026).
DPR RI telah mengirimkan perwakilan ke wilayah terdampak dan mendorong pemerintah menyiapkan dukungan anggaran untuk mempercepat penanganan bencana.
Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, mengatakan DPR telah mengirimkan perwakilan ke NTT pada 16 Agustus 2026 untuk berkoordinasi dengan pemerintah sekaligus menjalankan fungsi pengawasan terhadap penanganan dampak bencana.
Baca Juga: Rupiah Berpotensi Meleset dari Asumsi RAPBN 2027 Rp 17.500, Ini Penyebabnya
"DPR RI telah mengirimkan perwakilannya pada tanggal 16 Agustus 2026 ke NTT dan telah mengadakan rapat koordinasi dengan pemerintah dalam rangka menjalankan fungsi pengawasan serta mendorong pemerintah mengambil langkah-langkah yang dianggap perlu untuk segera menangani dampak dari bencana," kata Dasco saat memimpin Rapat Paripurna DPR RI di Gedung Parlemen, Jakarta, Selasa (18/8/2026).
DPR RI juga menugaskan sejumlah pimpinan dan anggota DPR RI untuk berangkat ke NTT bersama Menteri Keuangan (Menkeu) dan menteri terkait lainnya. Tim tersebut akan memberikan bantuan sekaligus mendorong relokasi anggaran yang diperlukan.
"Besok pimpinan DPR RI juga telah menugaskan beberapa pimpinan dan anggota DPR RI beserta Menteri Keuangan dan menteri terkait lainnya untuk berangkat ke NTT, untuk kemudian memberikan bantuan-bantuan serta mendorong relokasi anggaran yang dianggap perlu," ujar Dasco.
Dasco juga menyampaikan belasungkawa atas korban meninggal dalam bencana tersebut. Ia berharap para korban mendapat tempat terbaik dan keluarga yang ditinggalkan segera mendapatkan penanganan.
Sebelumnya, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, memastikan pemerintah siap mendukung pembiayaan penanganan gempa NTT. Saat ini, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) masih memiliki sekitar Rp5 triliun yang dapat digunakan untuk kebutuhan penanganan bencana.
“Untuk pertama kan biasanya kita pakai dana dari BNPB yang sudah kita siapkan. Masih ada tuh Rp 5 triliun kalau enggak salah ya. Mungkin sebagian terpakai tapi masih cukup. Biasanya kalau kurang kita isi langsung itu dana PNBP,” jelas Purbaya.
Baca Juga: DPR Minta Belanja Perpajakan Rp 632 Triliun di 2027 Lebih Selektif
Ia menegaskan, pemerintah juga memiliki dana on call untuk kebutuhan bencana. Jika anggaran BNPB tidak mencukupi, dukungan pembiayaan akan disesuaikan dengan kebutuhan penanganan dan tahap pemulihan.
Khusus pembangunan kembali fasilitas umum yang tidak dapat dibiayai melalui BNPB, Purbaya mengatakan pemerintah akan mengoordinasikannya dengan kementerian dan lembaga terkait.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News













![[Intensive Workshop] Business Dashboard, From Excel to Power BI](https://fs-media.kontan.co.id/kstore/upload/brand_images/brand_images_22072614202900.jpg)
