kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.951.000   -8.000   -0,41%
  • USD/IDR 16.304   -11,00   -0,07%
  • IDX 7.533   43,20   0,58%
  • KOMPAS100 1.070   7,34   0,69%
  • LQ45 793   -2,68   -0,34%
  • ISSI 254   0,66   0,26%
  • IDX30 409   -1,29   -0,31%
  • IDXHIDIV20 467   -2,82   -0,60%
  • IDX80 120   -0,30   -0,25%
  • IDXV30 124   0,09   0,07%
  • IDXQ30 131   -0,56   -0,43%

DPR dukung penggajian PNS berbasis kinerja


Minggu, 15 Juni 2014 / 23:08 WIB
DPR dukung penggajian PNS berbasis kinerja
ILUSTRASI. Resep Ikan Mas Chili Bean Sauce (Dok/Tasting life)


Reporter: Risky Widia Puspitasari | Editor: Uji Agung Santosa

JAKARTA. Perubahan sistem penggajian untuk Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang sedang dirumuskan oleh pemerintah mendapat tanggapan positif. "Kita dorong PNS untuk meningkatkan kompetensi," kata Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Abdul Hakam Naja, Minggu (15/6).

Abdul menambahkan sejak awal proses perekrutan PNS sekarang sudah melalui seleksi ketat. Begitupun soal penempatan dan posisi sudah terukur. Sehingga tercipta PNS yang profesional, netral dalam urusan politik dan sejahtera. "Kalau mau naik jabatan ya harus lulus kualifikasi dan berprestasi," ujarnya.

Sistem penilaian PNS nantinya memang menyerupai pegawai swasta. "Jangan sampai PNS kalau kerja atau tidak kerja dapat uang terus sampai pensiun," tegas Abdul.

Selama ini semua PNS mendapatkan gaji dan tunjangan yang sama tergantung posisi dan jabatan mereka. Nantinya, produktivitas yang dilakukan oleh PNS mempengaruhi nilai dan tunjangan yang diterima. Saat ini peraturan tersebut tengah dirumuskan oleh Kemenpan-RB dengan instansi lain yang terkait.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×