Reporter: Eka Saputra | Editor: Djumyati P.
JAKARTA. Pimpinan DPR RI, Priyo Budi Santoso, mendesak pemerintah agar memperpanjang moratorium Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ke beberapa negara sahabat. “Kalau ada yang sudah dicabut ya dibikin lagi moratoriumnya. Karena situasinya ini sungguh memilukan,” ujarnya di DPR (14/10).
Priyo mengatakan, DPR sudah mendapatkan laporan yang rinci soal nasib TKI yang ada di negara tetangga. Saat ini ada 218 TKI yang diancam hukuman mati. Rinciannya, 151 orang di Malaysia, 43 orang di Arab, 22 orang di China, dan 2 orang di Singapura.
“Ini bukan sekadar angka, ini manusia. Memang tingkatnya macam-macam, ada yang sudah vonis, ada yang proses penyidikan, ada yang banding, tapi kita tidak bisa diam saja,” katanya lagi.
Priyo berjanji akan menggunakan segala jalur diplomasi yang mungkin tersedia untuk meringankan beban TKI di luar negeri. Termasuk lewat diplomasi parlemen anggota Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) yang akan bersidang di Palembang Januari 2012 serta parlemen Asia yang beberapa waktu lalu mengadakan sidang di Solo.
“Namun, bagaimanapun juga ini merupakan jalur diplomasi. Pemerintah harusnya turut berdiri di garis terdepan melindungi warga negaranya. Jangan selalu ketinggalan, baru bergerak kalau sudah ada yang mau dipancung,” tukas Priyo.
Ia lantas mengusulkan agar pemerintah membentuk tim pengacara yang bersifat tetap, untuk mendampingi tiap kasus yang mendera TKI sedari awal. Jadi tidak ujug-ujug repot saat vonis telah dijatuhkan seperti dalam kasus terbaru yang menimpa Tuti Tursilawati (27), TKI asal Majalengka, Jawa Barat, yang tengah menghadapi vonis hukuman mati di Arab Saudi. “Soal anggarannya, pasti kita sediakan,” pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News