kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.929.000   -9.000   -0,46%
  • USD/IDR 16.280   -10,00   -0,06%
  • IDX 7.113   44,39   0,63%
  • KOMPAS100 1.038   7,95   0,77%
  • LQ45 802   5,08   0,64%
  • ISSI 229   1,99   0,87%
  • IDX30 417   1,49   0,36%
  • IDXHIDIV20 489   1,52   0,31%
  • IDX80 117   0,66   0,57%
  • IDXV30 119   -0,75   -0,63%
  • IDXQ30 135   0,08   0,06%

DPD nilai pemerintah pusat gagal pahami masalah Papua


Jumat, 04 November 2011 / 12:14 WIB
DPD nilai pemerintah pusat gagal pahami masalah Papua
ILUSTRASI. Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo menyampaikan hasil Rapat Dewan Gubernur BI di Jakarta, Kamis (17/9/2020).


Reporter: Eka Saputra | Editor: Edy Can

JAKARTA. Ketua Panitia Khusus Papua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Paulus Yohannes Sumino menilai pemerintah pusat gagal memenuhi kebutuhan daerah Papua setelah ada investasi di sana. Sebab, dia menilai, kemarahan warga Papua karena tidak memperoleh akses ekonomi dengan adanya penanaman modal di sana.

Padahal, Paulus mengatakan, kehadiran investasi seperti Freeport sangat berpengaruh bagi kehidupan ekonomi warga Papua. "Artinya ada proses politik yang belum selesai dan akhirnya menimbulkan ketidakpuasan terutama bagi orang Papua," tandasnya, Jumat (4/11).

Kekecewaan itu, lanjut Paulus, semakin dalam karena pemerintah cuek atau menanggapinya dengan salah kaprah. Padahal, dia bilang, warga Papua hanya ingin akses yang sama untuk mendongkrak kesejahteraannya. "Kalau mereka ikut menebang hutan, misalnya langsung dicap illegal logging. Padahal ini kan cuma keinginan partisipasi perbaikan ekonomi," tandasnya.

Kehadiran aparat keamanan, lanjutnya, juga semakin memperburuk keadaan. Sebab, dia bilang kehadiran aparat keamanan ini menyebabkan pelanggaran hak asasi manusia secara meluas.

Di sisi lain, Paulus meminta pemerintah tidak melihat budaya kekerasan dalam masyarakat Papua secara berlebihan. Dia berdalih, warga Papua yang marah biasanya membawa senjata seperti tombak dan panah. Namun, dia mengatakan, senjata itu tidak dimaksudkan untuk membunuh. "Sama saja seperti aksi demonstrasi di Jakarta atau misuh-misuhnya orang Surabaya kalau sedang marah. Inilah yang disalahpahami oleh pemerintah," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×