Reporter: Siti Masitoh | Editor: Noverius Laoli
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI Ahmad Muzani mengapresiasi upaya yang sungguh-sungguh yang dilakukan pemerintah dalam menindak kasus-kasus korupsi melalui aparat penegak hukum yang semakin tegas.
Hal tersebut disampaikan Muzani dalam Sidang Tahunan MPR, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), dan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI resmi dijalankan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (15/8/2025).
Sidang tahunan tersebut turut dihadiri Presiden Prabowo Subianto, Wakil Presiden Gibran Taka Buming Raka, Para Presiden dan Wakil Presiden Terdahulu, serta Pejabat Kabinet Merah Putih.
“Ini langkah awal yang patut didukung secara konsisten oleh semua pihak,” tutur Muzani dalam sambutannya, Jumat (15/8).
Baca Juga: Ketua MPR Kecam Kebiadaban di Gaza, Dorong Dukungan Tegas untuk Palestina
Muzani membeberkan, korupsi bukanlah sekadar kejahatan hukum atau finansial, namun merupakan pengkhianatan terhadap ruh kemerdekaan dan demokrasi. Ia merusak legitimasi negara dan menghancurkan harapan generasi masa depan.
Bahkan, Muzani menyebut, Tindakan korupsi menodai ruh kebangsaan kita sendiri.
Ia menegaskan, MPR mengajak semua elemen bangsa meneguhkan kembali komitmen terhadap agenda pemberantasan Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) sebagaimana diamanatkan dalam TAP MPR Nomor XI/MPR/1998 dan TAP MPR Nomor VIII/MPR/2001.
Menurutnya, etika kehidupan berbangsa sebagaimana tertuang dalam TAP MPR Nomor VI/MPR/2001 harus diwujudkan dalam perilaku politik yang jujur.
“Pemerintahan yang bersih, hukum berkeadilan, serta budaya ilmu dan ekologi yang berkelanjutan,” tandasnya.
Baca Juga: Dorong Pertumbuhan Ekonomi, Wakil Ketua MPR: Investasi dari Singapura Bisa Dikerek
Sebagaimana diketahui, sejak dilantik, pemerintahan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka langsung dihadapkan pada sejumlah kasus korupsi besar.
Mulai dari kasus BBM oplosan hingga manipulasi sertifikat logam mulia, perhatian publik tertuju pada bagaimana pemerintah baru ini menanganinya.
Untuk menakar sejauh mana persepsi publik terhadap upaya pemberantasan korupsi ini, Litbang Kompas menggelar survei kuantitatif tatap muka (F2F) pada 7-13 April 2025, melibatkan 1.200 responden dari 38 provinsi di Indonesia.
Sampel diambil menggunakan metode multistage random sampling.
Hasilnya menunjukkan, mayoritas publik, khususnya dari generasi Z dan Y, lebih banyak mendapatkan informasi tentang kasus korupsi melalui media sosial, terutama TikTok dan YouTube.
Bahkan 48,8% responden menyatakan media sosial sebagai sumber utama informasi mereka tentang korupsi, mengalahkan televisi (41,7%) dan berita daring (14,2%).
Baca Juga: Ada Usulan Wapres Dicopot, Ketua MPR Sebut Gibran Wakil Presiden yang Sah
Ini menjadi sinyal kuat bahwa platform digital telah menggantikan media konvensional sebagai kanal utama penyebaran informasi politik dan hukum.
Kasus korupsi yang paling dikenal publik adalah BBM oplosan dan minyak goreng. Sekitar 86% responden mengaku mengetahui kasus BBM oplosan, sementara kasus minyak goreng dikenal oleh hampir 75% responden.
Sebaliknya, dua kasus lainnya (logam mulia dan bank daerah) masih kurang diketahui publik. Meski tingkat kesadaran tinggi, hanya sekitar 42,6% responden yang menilai proses penanganan kasus korupsi dilakukan secara terbuka.
Menariknya, meski keterbukaan proses hukum dipertanyakan, tingkat keyakinan publik terhadap kemampuan Prabowo-Gibran menuntaskan kasus-kasus ini termasuk tinggi.
Baca Juga: Dukung Eksistensi BPKH, Ketua MPR: Penting untuk Meringankan Biaya Haji
Untuk kasus BBM oplosan, 72,8% responden yakin atau sangat yakin pemerintah bisa menyelesaikannya. Sentimen serupa juga berlaku untuk kasus minyak goreng (72,9%) dan logam mulia (63,4%).
Hal ini menunjukkan optimisme publik terhadap pemerintahan yang masih baru ini, kendati dibarengi dengan catatan kritis soal transparansi.
Selanjutnya: Sama Seperti Di Pati, Kenaikan Tarif PBB Ratusan Persen Di Kabupaten Ini Juga Batal
Menarik Dibaca: Promo A&W Merdeka Deals 15-18 Agustus, Beli Paket Aroma Chicken Free 2 Cheeseburger
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News