kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.541.000   21.000   1,38%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

DPD gelar sidang bahas pencopotan Irman pagi ini


Selasa, 20 September 2016 / 08:00 WIB
DPD gelar sidang bahas pencopotan Irman pagi ini


Sumber: Kompas.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

JAKARTA. Dewan Perwakilan Daerah (DPD) akan menggelar sidang paripurna luar biasa, Selasa (20/9) pukul 09.00 WIB. Salah satu agenda sidang adalah proses pergantian Ketua DPD.

Keputusan pencopotan Irman Gusman sebagai Ketua DPD telah diambil rapat pleno Badan Kehormatan yang diselenggarakan, Senin (19/) malam.  Rapat pleno BK DPD yang dipimpin Ketua BK DPD AM Fatwa resmi memberhentikan Irman dari jabatannya.

"Besok jam 9 pagi. Diawali laporan (alat kelengkapan dewan) dulu, baru laporan BK terakhir," kata Wakil Ketua DPD GKR Hemas di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin.

Adapun keputusan BK DPD dikeluarkan setelah mendengar pandangan dua ahli hukum tata negara, yakni Refly Harun dan Zain Badjeber, serta Sekretaris Jenderal DPD RI Sudarsono Hardjosoekarto.

Sebagaimana diatur dalam tata tertib DPD, ketua diberhentikan bila berstatus tersangka perkara pidana. Sementara itu, untuk status Irman sebagai anggota DPD sesuai Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPRD, dan DPD, masih harus menunggu putusan hukum tetap.

Irman ditangkap KPK di rumah dinasnya di Jalan Denpasar, Jakarta Selatan, Sabtu (17/9) dini hari. Dia diduga menjanjikan kuota gula impor kepada pengusaha. (Nabilla Tashandra)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU

[X]
×