Reporter: Yudho Winarto | Editor: Yudho Winarto
Iklim investasi dapat mendorong pertumbuhan ekonomi jika ada perbaikan dari sisi birokrasi pemerintah, penurunan korupsi, kondisi infrastruktur yang layak, akses ke pembiayaan lebih besar, dan lainnya.
“Jika ingin meningkatkan investasi di Indonesia, semua masalah tersebut harus diatasi sehingga peringkat kemudahan berbisnis di Indonesia meningkat,” katanya.
Ester mengakui bahwa peringkat kemudahan berusaha di Indonesia sudah mengalami perbaikan secara signifikan dalam beberapa tahun terakhir.
Berdasarkan data World Bank, kemudahan berusaha di Indonesia berada di peringkat 114, lalu di tahun 2019 naik ke peringkat 73. Dan di tahun 2020 peringkat Indonesia stagnan di peringkat 73.
Baca Juga: Harga emas fisik terkoreksi menjelang Imlek, pandemi Covid-19 jadi pemicunya
Peringkat kemudahan berbisnis ini perlu terus ditingkatkan karena investor masih melihat untuk memulai bisnis di Indonesia membutuhkan lama, baik untuk perizinan, maupun birokrasi yang berbelit dan banyak. “Seperti dari sisi enforcing contracts, how to start a business, dealing with construction permits, dan lainnya,” ujar Ester.
Padahal di lain sisi, keinginan investor untuk berinvestasi di Indonesia cukup besar. Itu bisa dilihat dari komitmen investasi yang sudah diajukan investor ke Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM). Namun masih banyak dari komitmen investasi tersebut belum direalisasikan lantaran masih ada kendala.
Oleh karenanya, di masa pandemi Covid-19 ini BKPM bersama dengan berbagai kementerian terkait seyogyanya dapat menindaklanjuti rencana investasi di berbagai bidang.
Terutama bidang atau produk ramah lingkungan yang memiliki eksternalitas negatif lebih rendah. Hal ini sejalan dengan komitmen Presiden Jokowi yang disampaikan pada Rabu (27/1) bahwa pemerintah memprioritaskan investasi ramah lingkungan.