kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.577.000   7.000   0,27%
  • USD/IDR 16.846   28,00   0,17%
  • IDX 8.937   11,28   0,13%
  • KOMPAS100 1.229   2,00   0,16%
  • LQ45 868   0,40   0,05%
  • ISSI 324   0,94   0,29%
  • IDX30 440   -0,98   -0,22%
  • IDXHIDIV20 517   -1,78   -0,34%
  • IDX80 137   0,24   0,18%
  • IDXV30 144   -0,01   0,00%
  • IDXQ30 140   -0,81   -0,58%

Jelang Akhir Tahun, Baru 51,66% Wajib Pajak yang Aktivasi Akun Coretax


Jumat, 19 Desember 2025 / 14:11 WIB
Jelang Akhir Tahun, Baru 51,66% Wajib Pajak yang Aktivasi Akun Coretax
ILUSTRASI. Jelang tutup tahun, tingkat pemanfaatan sistem Coretax masih juga belum optimal. (ANTARA FOTO/Aprillio Akbar)


Reporter: Dendi Siswanto | Editor: Handoyo

KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Jelang tutup tahun, tingkat pemanfaatan sistem Coretax masih juga belum optimal.

Direktur Jenderal Pajak Bimo Wijayanto mengungkapkan, total wajib pajak yang baru mengaktivasi akun Coretax hanya sekitar 7,7 juta.

Angka ini baru setara 51,66% jika dibandingkan dengan total wajib pajak yang wajib melaporkan SPT Tahunan 2024 sebanyak 14,9 juta.

"Wajib pajak yang sudah aktivasi akun sejumlah 7,7 juta dengan persentase 51,66%," ujar Bimo dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis (19/12/2025).

Dari jumlah wajib pajak yang telah mengaktifkan akun tersebut, belum seluruhnya melengkapi akses yang diperlukan.

Baca Juga: Genjot Aktivasi Coretax, Ditjen Pajak Undang Himbara dan BSI

Bimo mencatat, baru sekitar 4,8 juta wajib pajak atau 32,38% yang telah membuat kode otorisasi dan sertifikat elektronik.

Di sisi lain, ia memastikan kesiapan sistem Coretax untuk mendukung pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan pada 2026.

Bimo menjelaskan, uji coba pertama Coretax dilakukan pada November 2025 dengan melibatkan sekitar 25 ribu pegawai di lingkungan DJP.

Dari pengujian tersebut, sistem secara umum dapat berjalan sesuai rencana meski sempat terjadi sedikit keterlambatan pada proses awal.

"Alhamdulillah berhasil dengan baik. Memang ada sedikit delay dalam proses di awal saja, tetapi semuanya bisa terkendali," terang Bimo.

Baca Juga: Jemput Bola, Ditjen Pajak Dorong para Bankir Segera Aktivasi Coretax

Uji coba kedua dilakukan pada 10 Desember 2025 dengan skala yang lebih besar, yakni melibatkan sekitar 50 ribu karyawan di seluruh Kementerian Keuangan.

Menurut Bimo, hasil uji coba kedua menunjukkan banyak perbaikan dibandingkan periode sebelumnya.

Dengan hasil tersebut, DJP optimistis sistem Coretax akan mampu menopang pelaporan SPT Tahunan Orang Pribadi pada periode pelaporan berikutnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Tag


TERBARU
Kontan Academy
Mastering Management and Strategic Leadership (MiniMBA 2026) Global Finance 2026

[X]
×