Reporter: Lailatul Anisah | Editor: Handoyo
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Dony Oskaria resmi dilantik sebagai Kepala Badan Pengaturan Badan Usaha Milik Negara (BP BUMN) di Istana Kepresidenan, Rabu (8/10/2025).
Dony dilantik langsung oleh Presiden Prabowo Subianto dan disaksikan oleh sejumlah Menteri Kabinet Merah Putih serta pejabat tinggi negara lainnya.
Dony dilantik berdasarkan Keputusan Presiden yang dibacakan sesaat sebelum prosesi pengambilan sumpah dimulai. Penunjukan Dony terjadi beberapa jam setelah dirinya terlihat mendatangi Istana Kepresidenan.
Baca Juga: Harga Saham BUMN Ini Naik 148% Sebulan, Analis Tetap Rekomendasi Beli
Selain melantik Ketua BP BUMN, Presiden juga melantik Aminuddin Ma’ruf dan Tedi Bharata sebagai Wakil BP BUMN.
Diketahui, BP BUMN merupakan badan baru di pemerintahan Prabowo. Badan ini lahir setelah RUU BUMN resmi disahkan menjadi UU pada beberapa waktu lalu.
Lahirnya BP BUMN juga secara langsung menghapuskan Kementerian BUMN dari daftar Kementerian dan Lembaga di Kabinet Merah Putih.
Baca Juga: Holding BUMN Danareksa Bantu UMKM Perluas Akses Pasar
Selain perubahan itu, revisi juga mengatur kewenangan baru BP BUMN. Pasal 3C dalam UU yang sudah direvisi memuat sejumlah wewenang dari BP BUMN. Salah satunya adalah menyetujui rencana kerja dan anggaran (RKA) badan atau Danantara.
Dalam aturan sebelumnya atau UU nomor 1 tahun 2025, Menteri BUMN hanya mengesahkan RKA Holding Investasi dan Operasional. Sedangkan RKA Badan Pelaksana disahkan oleh Dewan Pengawas atas persetujuan Presiden.
Selanjutnya: IKK Melemah, Salah Satunya Penyebabnya Paket Stimulus Pemerintah yang Belum Nendang
Menarik Dibaca: BlibliFresh Hadirkan Promo Telur Gratis Hingga 31 Oktober, Begini Cara Dapatnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News