kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45919,51   10,20   1.12%
  • EMAS1.343.000 -0,81%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

DKI akan buat mulut air di trotoar milik PU


Senin, 24 Februari 2014 / 17:48 WIB
DKI akan buat mulut air di trotoar milik PU
ILUSTRASI. Pemerintah memastikan, program Kartu Prakerja akan dilanjutkan di tahun 2023. KONTAN/Cheppy A. Muchlis


Sumber: Kompas.com | Editor: Dikky Setiawan

JAKARTA. Suku Dinas Pekerjaan Umum DKI Jakarta Barat akan membuat mulut air pada trotoar jalan milik Kementerian Pekerjaan Umum. Hal itu dilakukan agar genangan air pada jalan tersebut cepat surut, terutama ketika terjadi hujan.

Siska Hermawati, Kepala Suku Dinas Pekerjaan Umum Bidang Jalan Jakarta Barat, mengatakan bahwa aparat Kementerian Pekerjaan Umum terkejut saat mengetahui trotoar milik kementerian tidak punya mulut air. Hal itu terungkap saat Suku Dinas Pekerjaan Umum DKI Jakarta Barat mengoordinasikan trotoar di Jalan Letjen S Parman, Grogol, Jakarta Barat, yang tidak memiliki mulut air.

"Kan saya telepon, kita datang ke sana, dan kita kirim surat juga. Mereka bengong, tanya, 'Masa sih enggak ada mulut airnya?'," ujar Siska saat menemani Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo dalam kunjungannya ke berbagai tempat di Jakarta Barat, Senin (24/2/2014) siang.

Siska mengatakan, pihaknya akan membuat mulut air setiap lima meter di trotoar Jalan Letjen S Parman. Mulut-mulut air itu akan tembus ke saluran air di bawah trotoar yang mengalir ke Kali Grogol. Dengan demikian, Siska yakin genangan air akibat hujan deras tidak akan terjadi lagi.

"Untuk anggaran, kita gunakan anggaran pascabanjir. Kita tidak tahu berapa. Jumlahnya akan diketahui setelah proyek selesai. Memang begitu aturannya, tidak ada masalah soal dana," ujarnya.

Siska mengatakan, setiap lokasi yang akan dibuat mulut air telah ditandai. Ia memperkirakan proyek tersebut akan dimulai pekan ini dan akan rampung seluruhnya pada Maret 2014.

Sebelumnya, Kepala Dinas Pekerjaan Umum DKI Jakarta Manggas Rudy Siahaan mengatakan, ada sekitar 40 jalan di Jakarta yang merupakan wewenang Kementerian PU. Sebanyak 30-40 persen di antaranya tidak layak karena tidak memiliki mulut air dan menyebabkan timbulnya genangan air pada jalan ketika terjadi hujan.

Jalan yang dianggap tidak layak karena tak memiliki mulut itu antara lain Jalan Letjen S Parman, Rasuna Said, Gatot Subroto, MT Haryono, Arteri Pondok Indah, dan Jalan DI Panjaitan. Rudy tidak mengerti mengapa Kementerian PU lalai dalam hal pengerjaan mulut air tersebut. Dia menduga, fungsi trotoar yang juga tempat disalurkannya air dari jalan terabaikan lantaran terlalu fokus untuk mempercantik trotoar tersebut. (Fabian Januarius Kuwado)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Success in B2B Selling Omzet Meningkat dengan Digital Marketing #BisnisJangkaPanjang, #TanpaCoding, #PraktekLangsung

[X]
×