kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.635.000   3.000   0,11%
  • USD/IDR 17.911   11,00   0,06%
  • IDX 6.334   -5,54   -0,09%
  • KOMPAS100 835   -3,80   -0,45%
  • LQ45 633   -4,09   -0,64%
  • ISSI 218   -0,18   -0,08%
  • IDX30 356   -2,06   -0,58%
  • IDXHIDIV20 441   -2,49   -0,56%
  • IDX80 95   -0,52   -0,54%
  • IDXV30 119   0,04   0,03%
  • IDXQ30 114   -0,74   -0,65%

DJP Akui Penerimaan Pajak Belum Tembus 50% Target APBN 2026


Rabu, 01 Juli 2026 / 15:23 WIB
DJP Akui Penerimaan Pajak Belum Tembus 50% Target APBN 2026
ILUSTRASI. Pajak, Tax, Tagihan pajak, Trade ; Pajak ; Tax (KONTAN/Panji Indra)


Reporter: Dendi Siswanto | Editor: Tri Sulistiowati

KONTAN.CO.ID-JAKARTA Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengakui realisasi penerimaan pajak hingga akhir Juni 2026 masih belum mencapai separuh dari target yang ditetapkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026.

Direktur Jenderal Pajak Bimo Wijayanto mengatakan, penerimaan pajak hingga akhir Juni 2026 atau semester I-2026 diperkirakan baru mencapai sekitar 45% dari target tahun ini. 

Meski demikian, kinerja penerimaan masih menunjukkan pertumbuhan positif dibandingkan periode yang sama tahun lalu.

Baca Juga: Benarkah Pajak Marketplace Bikin Harga Produk Naik? Pengusaha Angkat Bicara

"(Realisasi) Juni sekitar 45%. Nanti finalnya mungkin di APBN Kita ya. Saya belum bisa menyampaikan angka," ujar Bimo kepada awak media di Jakarta, Rabu (1/6).

Ia menambahkan, pertumbuhan penerimaan pajak hingga Juni diperkirakan berada di kisaran lebih dari 23% secara tahunan (year on year/yoy).

Bimo belum mengungkapkan nilai nominal penerimaan pajak karena angka tersebut masih dalam proses finalisasi. 

Pemerintah akan menyampaikan realisasi resmi penerimaan negara dalam konferensi pers APBN Kita yang digelar Kementerian Keuangan.

Sebagai informasi, target penerimaan pajak dalam APBN 2026 dipatok sebesar Rp 2.357,7 triliun. 

Dengan realisasi sekitar 45% hingga akhir Juni, maka penerimaan pajak diperkirakan telah mencapai sekitar Rp 1.061 triliun, meski angka tersebut masih berupa estimasi berdasarkan persentase yang disampaikan DJP. 

Baca Juga: Resmi Berlaku! Ini Pedagang Di Tokopedia-Shopee-Blibli-Lazada Wajib Bayar Pajak PPh

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Analisis Untukmu

Berita ini artinya apa buat kamu?



TERBARU
KONTAN DIGITAL PREMIUM ACCESS
Kontan Academy
[Intensive Workshop] Business Dashboard, From Excel to Power BI Strategi Implementasi PP 20 tahun 2026 (PPh Final UMKM) dan Mitigasi Risiko SP2DK

[X]
×