kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.673.000   -30.000   -1,11%
  • USD/IDR 17.825   -44,00   -0,25%
  • IDX 6.149   -23,61   -0,38%
  • KOMPAS100 810   -8,02   -0,98%
  • LQ45 611   -6,19   -1,00%
  • ISSI 212   0,33   0,16%
  • IDX30 345   -3,51   -1,00%
  • IDXHIDIV20 422   -4,67   -1,09%
  • IDX80 92   -1,06   -1,14%
  • IDXV30 113   -0,98   -0,85%
  • IDXQ30 110   -1,38   -1,24%

DJP Pasang Kuda-Kuda Hindari Shortfall Pajak pada 2026


Rabu, 17 Juni 2026 / 15:00 WIB
DJP Pasang Kuda-Kuda Hindari Shortfall Pajak pada 2026
ILUSTRASI. Penerimaan Pajak Neto Per Bulan Periode Januari-September 2024-2025 (Kontan/Wahyu Tri Rahmawati)


Reporter: Dendi Siswanto | Editor: Ignatia Maria Sri Sayekti

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menegaskan komitmennya untuk mengejar target penerimaan pajak dalam APBN 2026.

Hal ini dilakukan guna menghindari terjadinya shortfall atau kekurangan penerimaan di tengah tantangan perlambatan ekonomi yang masih membayangi.

Direktur Jenderal Pajak, Bimo Wijayanto mengatakan target penerimaan pajak yang telah ditetapkan pemerintah tetap menjadi acuan utama bagi DJP, meskipun proyeksi Kemenkeu menunjukkan pertumbuhan penerimaan hingga akhir tahun berpotensi berada di bawah kebutuhan untuk mencapai target APBN.

Menurut Bimo, proyeksi pertumbuhan penerimaan pajak sekitar 20,6% yang sebelumnya disampaikan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa merupakan estimasi berdasarkan rata-rata kinerja penerimaan pajak hingga Mei 2026 dan mempertimbangkan kondisi perekonomian saat ini.

Baca Juga: Ditjen Pajak Diminta Lirik Data Desil BPS untuk Tambah Wajib Pajak

"Sebenarnya beliau (Purbaya) menyampaikan rata-rata pencapaian dari kinerja kami kan 22,1% ini terakhir sampai Mei. Nah kira-kira dengan kondisi ekonomi yang seperti sekarang, itu sampai Desember itu di angka 20,6%," ujar Bimo kepada awak media di Gedung DPR RI, Rabu (17/6/2026).

Meski demikian, ia menegaskan DJP tetap harus berupaya mencapai target penerimaan sebagaimana yang tercantum dalam APBN 2026. 

Untuk mencapai target tersebut, pertumbuhan penerimaan pajak perlu berada di kisaran 23% dibandingkan realisasi tahun sebelumnya.

"Kalau kami dari Direktorat Jenderal Pajak ya harus bisa mencapai 23%. Semoga, mudah-mudahan," katanya.

Pernyataan tersebut menunjukkan kehati-hatian DJP dalam menjaga kinerja penerimaan negara. Pasalnya, apabila pertumbuhan penerimaan hanya berada di kisaran 20,5%-20,6%, maka realisasi penerimaan pajak berpotensi berada di bawah target APBN atau mengalami shortfall.

Baca Juga: Setoran Pajak Maret Melambat, DJP Waspadai Risiko Shortfall di 2026

Sebelumnya, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyebut kinerja penerimaan pajak tahun ini telah menunjukkan perbaikan yang signifikan dibandingkan 2025 yang mencatat pertumbuhan negatif. 

Menurutnya, penerimaan pajak kini kembali tumbuh positif dan berpotensi mencapai sekitar 20,5% hingga akhir tahun.

Di sisi lain, target penerimaan pajak dalam APBN 2026 dipatok sebesar Rp 2.357,7 triliun. Berdasarkan perhitungan, target tersebut membutuhkan pertumbuhan penerimaan sekitar 22,95% dibandingkan realisasi tahun sebelumnya.

Dengan asumsi pertumbuhan hanya 20,5%, realisasi penerimaan pajak diperkirakan berada di kisaran Rp 2.310,7 triliun atau masih di bawah target yang telah ditetapkan pemerintah.

Baca Juga: Purbaya Targetkan DJP Berbenah, Hindari Shortfall Pajak Besar

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×