kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.948.000   47.000   2,47%
  • USD/IDR 16.541   37,00   0,22%
  • IDX 7.538   53,43   0,71%
  • KOMPAS100 1.059   10,21   0,97%
  • LQ45 797   6,35   0,80%
  • ISSI 256   2,43   0,96%
  • IDX30 412   3,30   0,81%
  • IDXHIDIV20 468   1,72   0,37%
  • IDX80 120   1,05   0,88%
  • IDXV30 122   -0,41   -0,34%
  • IDXQ30 131   0,79   0,61%

DJP, ESDM & SKK Migas Teken Kerjasama Optimalkan Penerimaan Negara dari Tambang&Migas


Jumat, 01 Agustus 2025 / 16:47 WIB
DJP, ESDM & SKK Migas Teken Kerjasama Optimalkan Penerimaan Negara dari Tambang&Migas
ILUSTRASI. Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kemenkeu resmi menandatangani dua perjanjian kerja sama (PKS) strategis, masing-masing dengan Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara (Ditjen Minerba) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), serta Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas).


Reporter: Nurtiandriyani Simamora | Editor: Ignatia Maria Sri Sayekti

KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan resmi menandatangani dua perjanjian kerja sama (PKS) strategis, masing-masing dengan Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara (Ditjen Minerba) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), serta Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas).

Penandatanganan berlangsung pada Kamis, 31 Juli 2025, di Gedung Djuanda I, Kementerian Keuangan, dan disaksikan langsung oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati serta Menteri ESDM Bahlil Lahadalia.

Kedua kerja sama ini bertujuan memperkuat koordinasi lintas lembaga dalam mengawal penerimaan negara dari sektor strategis, khususnya pertambangan mineral, batubara, dan migas. Dirjen Pajak Bimo Wijayanto menyebut kerjasama ini sebagai tonggak penting yang telah lama dinantikan.

Baca Juga: Terancam Gagal, DJP Akui Pilar 1 Pajak Global Bakal Sulit Diterapkan

“Penandatanganan PKS ini merupakan milestone yang ditunggu sejak awal tahun. Dengan tata kelola yang baik, rekonsiliasi data antara Kementerian Keuangan, Kementerian ESDM dan SKK Migas menjadi semakin selaras,” ujar Bimo dikutip Jumat (1/8/2025).

Kerjasama ini juga merupakan wujud komitmen DJP dalam mengoptimalkan penerimaan negara dari sektor-sektor strategis, khususnya pertambangan dan migas. Melalui kerja sama ini, DJP diharapkan mampu memfasilitasi penyelesaian isu-isu perpajakan serta mendorong pertukaran dan sinkronisasi data secara lebih efektif guna meningkatkan kepatuhan dan pengawasan di kedua sektor tersebut. 

Baca Juga: DJP Terbitkan Aturan Pajak Emas di Bank Bulion, Konsumen Akhir Tetap Bebas Pajak

Dirjen Minerba Kementerian ESDM, Tri Winarno, menyatakan dukungannya terhadap langkah ini. Ia berharap sinergi ini mampu meningkatkan penerimaan negara dari sektor minerba. Tri juga menambahkan bahwa DJP akan dilibatkan dalam kegiatan konsinyering bersama pelaku usaha untuk membangun kedekatan antara otoritas pajak dan dunia usaha.

Baca Juga: DJP Siapkan Solusi Atasi Lonjakan Restitusi Pajak Batubara

Selanjutnya: Biaya Logistik Tinggi Berpotensi Menghambat Daya Saing RI di Pasar Global

Menarik Dibaca: 15 Tips Diet Tanpa Olahraga dan Tetap Makan Nasi untuk Menurunkan Berat Badan

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×