Reporter: Nurtiandriyani Simamora | Editor: Ignatia Maria Sri Sayekti
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bank Pembangunan Daerah (BPD) meminta pemerintah tidak hanya menugaskan bank besar seperti PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BRI) dan PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) dalam program pembukaan 200 juta rekening bagi masyarakat, tetapi juga memberikan kesempatan kepada BPD di daerah.
Hal ini disampaikan Ketua Komite IV DPD RI, Ahmad Nawardi dalam rapat bersama Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. Ia mengatakan, program pembukaan rekening bagi sekitar 200 juta penduduk dengan saldo awal Rp 50.000 merupakan kebijakan yang baik.
Namun, Ia menyampaikan aspirasi dari BPD di daerah berharap mereka juga dapat dilibatkan dalam pelaksanaannya.
"Pemerintah membuka 200 juta rekening untuk rakyat dengan anggaran Rp 11 triliun, banyak yang menyambut baik kebijakan ini. Alangkah baiknya, kami dapat aspirasi dari BPD di daerah agar mereka diberi kesempatan juga sebagian pembukaan rekening tersebut lewat BPD, tidak hanya lewat BRI dan BSI," ujar Ahmad dalam rapat kerja bersama Komite IV DPD dengan pemerintah dan Bank Indonesia, Senin (14/9/2026).
Baca Juga: Purbaya Siapkan BPD Financing untuk Biayai Pembangunan Daerah
Menurutnya, jika pemerintah melibatkan BPD, hal ini dapat memperluas akses layanan perbankan hingga ke masyarakat di daerah. Pasalnya BPD dinilai memiliki jaringan dan kedekatan dengan masyarakat serta pemerintah daerah di wilayah masing-masing.
Sebelumnya, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan anggaran program pembukaan rekening bagi sekitar 200 juta penduduk dengan saldo awal Rp 50.000 masih belum final.
Ia juga memproyeksikan bahwa kebutuhan anggaran program tersebut tidak akan mencapai Rp 11 triliun seperti perkiraan yang sebelumnya disampaikan pemerintah.
"Waktu rapat di istana itu, waktu sama Pak Presiden, nggak keluar angka segitu. Itu mungkin masih hitungan kasar. Nanti kita lihat seperti apa," ujar Purbaya kepada awak media di kantornya, Kamis (10/9/2026).
Baca Juga: Target 200 Juta Rekening Baru Pemerintah, Padahal yang Belum Punya Hanya 15,3 Juta
Purbaya mengatakan pemerintah masih perlu melakukan perhitungan lebih lanjut terkait kebutuhan anggaran dan pelaksanaan program tersebut.
Dengan demikian, angka Rp 11 triliun belum dapat dianggap sebagai pagu final untuk program pembukaan 200 juta rekening.
Untuk diketahui, program pembukaan 200 juta rekening tersebut merupakan arahan Presiden Prabowo Subianto yang disebut-sebut untuk memperluas akses masyarakat terhadap layanan perbankan, dan menjadi tools untuk menyalurkan berbagai program bantuan sosial alias bansos kepada masyarakat.
Baca Juga: Pemerintah Siapkan Rp 11 Triliun untuk Pembukaan 200 Juta Rekening Masyarakat
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News














