Reporter: Nurtiandriyani Simamora | Editor: Tri Sulistiowati
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan angkat suara terkait penggeledahan rumah sejumlah pejabat pajak oleh Kejaksaan Agung yang disebut berkaitan dengan dugaan korupsi pajak periode 2016–2020.
Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP, Rosmauli, mengatakan pihaknya masih menunggu keterangan resmi dari Kejaksaan Agung sebelum memberikan penjelasan lebih jauh.
"Saat ini kami masih menunggu keterangan resmi dari instansi yang terkait. Kami akan menyampaikan perkembangan lebih lanjut apabila sudah tersedia informasi resmi yang dapat disampaikan kepada publik," kata Rosmauli dalam keterangan resminya, Selasa (18/11/2025).
Baca Juga: Ramai Surat Cinta pada Akhir Tahun 2025, Ditjen Pajak: Bukan Pemerasan!
Ia menegaskan DJP menghormati penuh proses hukum yang sedang berlangsung.
"Kami percaya bahwa penegakan hukum merupakan bagian penting dalam menjaga integritas institusi kami," ujarnya.
Sebelumnya, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, membenarkan adanya penggeledahan di sejumlah lokasi terkait kasus dugaan korupsi pajak tersebut.
"Benar, ada tindakan hukum berupa penggeledahan di beberapa tempat terkait dugaan tindak pidana korupsi memperkecil kewajiban pembayaran perpajakan perusahaan/wajib pajak tahun 2016-2020," kata Anang, Senin (17/11).
Anang menyebut kasus ini melibatkan oknum pegawai DJP. Namun, ia belum merinci lokasi maupun waktu penggeledahan dan hanya menyampaikan bahwa perkara tersebut telah naik ke tahap penyidikan.
Baca Juga: DPR Sahkan RUU KUHAP di Rapat Paripurna ke-8
Selanjutnya: Ramai Surat Cinta pada Akhir Tahun 2025, Ditjen Pajak: Bukan Pemerasan!
Menarik Dibaca: Promo Tsuka Ramen Cuma 3 Hari: Makin Banyak Huruf Nama Depan, Makin Gede Diskonnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News













