Reporter: Noverius Laoli | Editor: Dupla Kartini
JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengembangkan dugaan suap di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi.
KPK telah menangkap Sekretaris Direktorat Jenderal Pembinaan Pembangunan Kawasan Transmigrasi I Nyoman Suasnaya, dan Kepala Bagian Program Evaluasi dan Pelaporan Dadong Irbarelawan, serta pengusaha PT Alam Jaya Papua, Dharnawati, beberapa pekan lalu. Kini, KPK pun menjadwalkan pemeriksaan terhadap Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Muhaimin Iskandar.
Wakil Ketua KPK M. Jasin mengatakan, penyidik KPK telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap politikus Partai Kebangkitan Bangsa tersebut. Dalam pemeriksaan tersebut, KPK akan meminta keterangan Muhaimin terkait dugaan suap terhadap dirinya sebesar Rp 1,5 miliar untuk memuluskan pengucuran dana proyek pembangunan infrastruktur kawasan transmigrasi di 19 Kabupaten/kota senilai Rp 500 miliar. “Jadwal pemeriksaan akan dipublikasikan dalam waktu dekat ini,” ujar Jasin, di Jakarta, Senin (5/9).
Sampai saat ini, KPK telah menetapkan dua pejabat Kemenakertrans dan Dharnawati sebagai tersangka kasus percobaan penyuapan tersebut. Dalam keterangan yang berhasil dihimpun KPK, uang sebesar Rp 1,5 miliar itu diduga sebagai suap kepada Muhaimin.
Menanggapi kasus ini, Muhaimin mengaku dijebak. Menurutnya, pesan singkat yang menyebutkan namanya itu hanyalah rekayasa yang mengatasnamakan dirinya. Dia bahkan mengklaim tidak mengenal ketiga tersangka yang sudah ditetapkan KPK.
Atas dasar itu, Muhaimin mengaku siap dipanggil dan diperiksa KPK agar semuanya jelas. Sebab, dia mengaku tidak terlibat sedikitpun dalam kasus dugaan suap tersebut. "Ini upaya untuk menjebak saya saja, “ ujar Muhaimin.
Sebelumnya, pengacara Dharnawati, Farhat Abbas mengatakan, uang senilai Rp 1,5 miliar yang disita KPK tersebut rencananya ditujukan untuk Muhaimin. Pengusaha dari kontraktor PT Alam Jaya Papua itu mengaku punya bukti berupa pesan singkat kedua pejabat Kemenakertrans yang mengatasnamakan Muhaimain.
Nyoman, Dadong, dan Dharnawati diciduk KPK pada 25 Agustus lalu di tempat terpisah. Saat penangkapan, KPK mendapati sejumlah dokumen, kamera genggam dan kardus berisi duit sebesar Rp 1,5 miliar.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News