kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.839.000   0   0,00%
  • USD/IDR 17.553   53,00   0,30%
  • IDX 6.723   -135,58   -1,98%
  • KOMPAS100 893   -22,45   -2,45%
  • LQ45 658   -11,96   -1,79%
  • ISSI 243   -4,93   -1,99%
  • IDX30 371   -5,63   -1,49%
  • IDXHIDIV20 455   -6,14   -1,33%
  • IDX80 102   -2,10   -2,02%
  • IDXV30 130   -2,00   -1,52%
  • IDXQ30 119   -1,28   -1,07%

Ditjen Pajak optimistis target kenaikan penerimaan pajak 2020 sebesar 23,3% tercapai


Kamis, 30 Januari 2020 / 17:00 WIB
Direktur Pelayanan, Penyuluhan, Hubungan Masyarakat DJP Kemenkeu Hestu Yoga Saksama


Reporter: Yusuf Imam Santoso | Editor: Noverius Laoli

Di sisi lain, di tahun ini ada cara baru yang akan dilakukan pemerintah. Misalnya,penambahan 18 Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya baru serta KPP Pratama berbasis kewilayahan merupakan pendekatan yang diyakini akan efektif untuk memperluas basis pajak.

Selain itu, otoritas pajak juga tetap menjalankan penegakan hukum yang dilakukan terarah hanya kepada para WP yang indikasi ketidakpatuhannya tinggi berdasarkan Compliance Risk Management (CRM). “Ini akan memberikan rasa keadilan terhadap WP yang sudah patuh,” ujar Yoga.

Baca Juga: Menkeu antisipasi kemungkinan defisit APBN 2020 melebar lagi

Adapun, berdasarkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) pemerintah menargetkan realisasi pajak sepanjang tahun 2020 sebesar Rp 1.642,6 triliun.

Nah, dari realisasi penerimaan pajak tahun lalu yakni Rp 1.332,1 triliun, artinya pemerintah di 2020 harus berupaya untuk memberikan pertumbuhan sekitar 23,3% secara tahunan. Padahal pertumbuhan tahun  lalu hanya 1,4% year on year (yoy).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Promo Markom Kepailitan & PKPU, dalam Turbulensi Perekonomian : Ancaman atau Solusi?

[X]
×