kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.655.000   -15.000   -0,56%
  • USD/IDR 17.985   -35,00   -0,19%
  • IDX 5.986   70,43   1,19%
  • KOMPAS100 782   11,35   1,47%
  • LQ45 595   10,44   1,79%
  • ISSI 206   0,99   0,48%
  • IDX30 337   5,69   1,72%
  • IDXHIDIV20 416   7,36   1,80%
  • IDX80 89   1,44   1,65%
  • IDXV30 113   2,29   2,08%
  • IDXQ30 108   1,76   1,65%

Ditjen Pajak optimistis target kenaikan penerimaan pajak 2020 sebesar 23,3% tercapai


Kamis, 30 Januari 2020 / 17:00 WIB
Direktur Pelayanan, Penyuluhan, Hubungan Masyarakat DJP Kemenkeu Hestu Yoga Saksama


Reporter: Yusuf Imam Santoso | Editor: Noverius Laoli

Di sisi lain, di tahun ini ada cara baru yang akan dilakukan pemerintah. Misalnya,penambahan 18 Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya baru serta KPP Pratama berbasis kewilayahan merupakan pendekatan yang diyakini akan efektif untuk memperluas basis pajak.

Selain itu, otoritas pajak juga tetap menjalankan penegakan hukum yang dilakukan terarah hanya kepada para WP yang indikasi ketidakpatuhannya tinggi berdasarkan Compliance Risk Management (CRM). “Ini akan memberikan rasa keadilan terhadap WP yang sudah patuh,” ujar Yoga.

Baca Juga: Menkeu antisipasi kemungkinan defisit APBN 2020 melebar lagi

Adapun, berdasarkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) pemerintah menargetkan realisasi pajak sepanjang tahun 2020 sebesar Rp 1.642,6 triliun.

Nah, dari realisasi penerimaan pajak tahun lalu yakni Rp 1.332,1 triliun, artinya pemerintah di 2020 harus berupaya untuk memberikan pertumbuhan sekitar 23,3% secara tahunan. Padahal pertumbuhan tahun  lalu hanya 1,4% year on year (yoy).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×