kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.464.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.704   22,00   0,13%
  • IDX 8.686   36,81   0,43%
  • KOMPAS100 1.194   2,51   0,21%
  • LQ45 854   1,47   0,17%
  • ISSI 310   2,31   0,75%
  • IDX30 438   -2,03   -0,46%
  • IDXHIDIV20 505   -3,69   -0,72%
  • IDX80 134   0,58   0,44%
  • IDXV30 139   0,23   0,16%
  • IDXQ30 139   -0,99   -0,71%

Ditjen Pajak Bangun Sistem IT Khusus untuk Menampung Pelaporan Pajak Minimum Global


Kamis, 25 September 2025 / 13:15 WIB
Ditjen Pajak Bangun Sistem IT Khusus untuk Menampung Pelaporan Pajak Minimum Global
ILUSTRASI. Kemenkeu tengah menyiapkan sistem teknologi informasi (IT) baru guna mendukung implementasi Pajak Minimum Global atau Global Minimum Tax.


Reporter: Dendi Siswanto | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) tengah menyiapkan sistem teknologi informasi (IT) baru guna mendukung implementasi Pajak Minimum Global atau Global Minimum Tax (GMT) yang sudah berlaku di tahun 2025.

Direktur Perpajakan Internasional Mekar Satria Utama menjelaskan bahwa sistem IT ini diperlukan agar proses pelaporan, perhitungan, dan pertukaran data perusahaan multinasional bisa berjalan lancar.

"Saat ini kita sedang mempersiapkan infrastruktur IT kita untuk GMT agar memfasilitasi persyaratan pelaporan," ujar Mekar dalam acara The 15th TIF Seminar International Tax, Rabu (24/9/2025).

Baca Juga: Ditjen Pajak Beberkan Timeline Penerapan Pajak Minimum Global Hingga 2028

Mekar menambahkan bahwa infrastruktur IT tersebut juga harus adaptif terhadap sistem perpajakan yang sudah ada.

"Saat ini kita sudah memiliki sistem pajak, tetapi kita harus menerapkan infrastruktur baru untuk mempersiapkan pajak minimum global ini," katanya.

Sebagai informasi, pemerintah telah mengatur implementasi pajak minimum global melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 136 Tahun 2024. 

Mulai tahun 2025, aturan ini berlaku bagi perusahaan multinasional dengan omzet konsolidasi global minimal 750 juta euro.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Tag


TERBARU
Kontan Academy
Mitigasi, Tips, dan Kertas Kerja SPT Tahunan PPh Coretax Orang Pribadi dan Badan Supply Chain Management on Practical Inventory Management (SCMPIM)

[X]
×