kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.711.000   2.000   0,07%
  • USD/IDR 17.818   -194,00   -1,08%
  • IDX 6.008   121,62   2,07%
  • KOMPAS100 794   18,85   2,43%
  • LQ45 597   10,61   1,81%
  • ISSI 206   5,10   2,54%
  • IDX30 339   4,60   1,38%
  • IDXHIDIV20 418   3,54   0,86%
  • IDX80 90   1,96   2,24%
  • IDXV30 113   2,76   2,50%
  • IDXQ30 109   1,12   1,03%

Ditjen Kekayaan Negara sebut ada 24 K/L yang asetnya belum diasuransikan


Jumat, 26 November 2021 / 17:24 WIB
ILUSTRASI. Kompleks gedung kantor pusat Kementerian Keuangan di kawasan Lapangan Banteng, Jakarta Pusat. Ditjen Kekayaan Negara sebut ada 24 K/L yang asetnya belum diasuransikan.


Reporter: Siti Masitoh | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID -  JAKARTA. Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melaporkan bahwa pihaknya telah mengasuransikan aset negara di 64 kementerian/lembaga (K/L) senilai Rp 34,38 triliun dari 2019 sampai kuartal III 2021.

Direktur Barang Milik Negara (BMN) DJKN Kementerian Keuangan, Encep Sudarwan mengatakan, ada sekitar 24 kementerian/lembaga yang belum mengasuransikan asetnya.

Dia berharap aset negara ini dapat segera diasuransikan agar ketika terjadi masalah seperti kebakaran sudah terlindungi oleh asuransi.

“Tinggal sedikit lagi yang belum yaitu sebanyak 24 kementerian/lembaga dan diharapkan akan masuk pada akhir tahun 2021,” Encep Sudarwan dalam bincang DJKN pada Jumat (26/11).

Baca Juga: DJKN: PNBP dari pengelolaan BMN telah mencapai Rp 801,6 miliar hingga Oktober 2021

Menurut Encep, alasan kementerian/lembaga yang belum mengasuransikan BMN-nya adalah karena keterbatasan anggaran.

Adapun langkah yang akan dilakukan oleh Kementerian Keuangan untuk mendorong asuransi BMN di 2021, yakni mengimplementasikan pengasuransian pada seluruh kementerian/lembaga, persiapan perluasan objek asuransi BMN dan persiapan integrasi pooling fund dana bencana sebagai sumber pendanaan asuransi BMN.

Dari total nilai aset yang diasuransikan, tercatat nilai premi sebesar Rp 49,7 miliar dan klaim Rp 53,2 juta. Angka tersebut meningkat dari tahun 2020 dengan nilai premi Rp 22,37 miliar dan klaim Rp 1,4 miliar, di mana saat itu nilai aset yang diasuransikan mencapai Rp 17,05 triliun dari 13 K/L.

Baca Juga: Delapan instansi ini terima hibah aset eks BLBI senilai Rp 492 miliar




TERBARU

[X]
×