kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.576.000   -5.000   -0,19%
  • USD/IDR 17.925   -67,00   -0,37%
  • IDX 6.002   -7,56   -0,13%
  • KOMPAS100 771   -2,67   -0,35%
  • LQ45 590   -1,99   -0,34%
  • ISSI 209   0,49   0,24%
  • IDX30 327   -0,77   -0,23%
  • IDXHIDIV20 420   0,71   0,17%
  • IDX80 88   -0,28   -0,31%
  • IDXV30 114   0,34   0,29%
  • IDXQ30 107   -0,17   -0,16%

Ditjen Kekayaan Negara sebut ada 24 K/L yang asetnya belum diasuransikan


Jumat, 26 November 2021 / 17:24 WIB
ILUSTRASI. Kompleks gedung kantor pusat Kementerian Keuangan di kawasan Lapangan Banteng, Jakarta Pusat. Ditjen Kekayaan Negara sebut ada 24 K/L yang asetnya belum diasuransikan.


Reporter: Siti Masitoh | Editor: Noverius Laoli

Sebagai informasi, terdapat dua objek asuransi BMN.

Pertama, gedung dan bangunan dengan kriteria mempunyai dampak terhadap pelayanan umum apabila rusak atau hilang, dan menunjang kelancaran tugas dan fungsi penyelenggaraan pemerintahan.

Kedua, BMN yang dapat mengikutsertakan sarana dan prasarana antara lain komponen struktural, mekanikal, elektrikal, dan tata ruang luar.

Encep mengatakan, ke depannya pemerintah akan mengasuransikam aset negara seperti infrastruktur, agar semakin banyak BMN yang terjamin dan terlindungi. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×