Sumber: Kompas.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama Hilman Latief mengaku malu karena diperingatkan oleh Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi terkait temuan calon jemaah haji ilegal dari Indonesia.
Hilman mengatakan, ia diperingatkan dalam rapat gara-gara adanya calon jemaah haji yang mencoba masuk Arab Saudi menggunakan visa ziarah yang seharusnya tidak digunakan untuk berhaji.
"Mengenai peziarah, bisa lolos. Saya sendiri langsung diperingatkan oleh Kemen Hajj, Pak, dalam rapat, saya agak malu juga lah. Sampai berkali-kali, agak keras juga," ujar Hilman dalam rapat bersama Komisi VIII DPR RI, Senayan, Senin (19/5/2025).
Ia mengatakan, jemaah haji dengan visa legal pun sulit untuk dapat masuk ke Mekkah karena tasreh ataupun kartu nusuk yang belum terbit.
"Itu bisa menjadi ketat sekali, informasinya memang sampai ke sana bahwa ada yang ziarah sudah banyak yang datang, atau visa non-haji," ujar Hilman.
Hilman tidak tahu bagaimana jemaah tersebut bisa lolos terbang sampai ke bandara di Arab Saudi. Namun, kuat dugaan jemaah haji ilegal tersebut mengambil rute ke negara lain terlebih dahulu.
Baca Juga: Musim Haji Mulai, Kapan Hari Raya Idul Adha 2025? Cek Jadwal Pemerintah, Muhammadiyah
"Mengapa bisa lolos, saya tidak tahu. Tapi boleh jadi, rutenya bukan ke Saudi, Pak. Terbangnya kan ada yang ke Malaysia, Thailand, Korea, jadi kalau langsung ke Jeddah itu gampang banget (terdeteksi)," kata dia.
Oleh karena itu, Hilman menyakini bahwa jemaah haji yang datang menggunakan visa ziarah pasti tidak langsung mengambil penerbangan ke Jeddah.
"Kemarin kan sudah beberapa terdeteksi. Ke Jeddah pastinya tidak bisa. Pasti luar Jeddah, apakah ke Damam, atau Riyadh, atau kota yang lain," ujar Hilman.
"Nah itu juga belum tentu pasti dari Jakarta. Muter negara lain, bisa dua kali. Itu sudah sering dilakukan," imbuh dia.
Pada tahun ini, pemerintah Arab Saudi juga memperketat aturan dengan menggencarkan razia dan pemeriksaan untuk menemukan jemaah haji ilegal.
Mereka yang kedapatan tidak memiliki tasreh haji akan langsung dikeluarkan atau dideportasi dari Mekkah.
Selain bakal dikeluarkan dari Mekkah atau deportasi, Arab Saudi juga sudah menyiapkan sanksi berat bagi jemaah ilegal.
Tonton: Jemaah Haji Ilegal Akan Didenda Rp 400 Juta
Aparat keamanan Arab Saudi sudah menginformasikan bahwa denda bagi jemaah yang tidak memiliki visa resmi bisa mencapai 100.000 Riyal atau sekitar Rp 440 juta.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kemenag Malu Ditegur Arab Saudi gara-gara Jemaah Haji Ilegal"
Selanjutnya: Dividen Yield Saham Receh Ini 6x Bunga Deposito BCA, Hari Ini (21/5) Cum Dividen
Menarik Dibaca: 4 Jenis Kepribadian Introvert Menurut Ilmu Psikologi, Anda yang Mana?
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News