CLOSE [X]
kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.386.000   -14.000   -1,00%
  • USD/IDR 16.295
  • IDX 7.288   47,89   0,66%
  • KOMPAS100 1.141   4,85   0,43%
  • LQ45 920   4,23   0,46%
  • ISSI 218   1,27   0,58%
  • IDX30 460   1,81   0,40%
  • IDXHIDIV20 553   3,30   0,60%
  • IDX80 128   0,57   0,44%
  • IDXV30 130   1,52   1,18%
  • IDXQ30 155   0,78   0,50%

Ditanya Soal Saksi Korupsi CPO dan Minyak Goreng, Airlangga Hartato Irit Bicara


Selasa, 18 Juli 2023 / 15:39 WIB
Ditanya Soal Saksi Korupsi CPO dan Minyak Goreng, Airlangga Hartato Irit Bicara
ILUSTRASI. Menko Perekonomian Airlangga Hartarto?ditemui di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta,


Reporter: Siti Masitoh | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kejaksaan Agung (Kejagung) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi izin ekspor minyak sawit mentah (crude palm oil/CPO) dan turunannya, termasuk minyak goreng pada periode 2021-2022.

Kejagung awalnya memanggil Airlangga untuk hadir pada Selasa (18/7) pagi ini sekitar pukul 09.00 WIB. Akan tetapi Airlanga berhalangan hadir pada waktu yang dijadwalkan, dan diundur jadi pukul 16.00 WIB sore.

Saat ditemui di kantornya sekitar pukul 15.00 WIB, Airlangga tampak terburu-buru keluar dari kantornya dan memasuki mobil listrik Toyota. Dia juga bungkam saat ditanyai oleh awak media, terkait apakah dirinya akan pergi untuk menghadiri panggilan dari Kejagung atau tidak.

Baca Juga: Airlangga: Pembangunan PSN Berlanjut Jika Sudah Mendapat Kepastian Pendanaan

“(Akan ke Kejagung Pak?) Ada agenda. Agenda sendiri,” tutur Airlangga sebari terburu-buru memasuki mobil listriknya, Selasa (18/7).

Airlangga juga tidak menyanggah terkait atau banyak komentar terkait dirinya yang dimintai saksi soal kasus korupsi izin ekspor tersebut. “(Ada sanggahan terkait dugaan korupsi CPO?) baik nanti,” ungkapnya dengan tergesa-gesa.

Sebelumnya, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Ketut Sumedana mengatakan, Airlangga diperiksa sebagai saksi terkait dengan perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh para terpidana di kasus ini.

“Tentu terkait dengan, pertama, perbuatan melawan hukum yang sudah terbukti dari beberapa terpidana sebelumnya,” ujar Ketut saat ditemui di Gedung Kejagung, Jakarta Selatan, Selasa (18/7).

Baca Juga: Perkara Ekspor CPO, Kejagung Periksa Dua Dirut Perusahaan Kelapa Sawit

Selain itu, Kejagung juga akan mendalami proses prosedur perizinan, kebijakan, serta pelaksanaan kegiatan dari ekspor dan impor CPO.

Perkara CPO ini sudah bergulir. Sudah secara intensif tim penyidik Jampidsus melakukan serangkaian pemeriksaan,” tuturnya.

Sementara itu, Ketut mengungkapkan, Airlangga seharusnya diperiksa pada Senin (17/7) kemarin. Hanya saja, kata dia, Airlangga baru bersedia hadir pada sore ini.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×