kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45898,78   -24,72   -2.68%
  • EMAS1.326.000 0,00%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Dinas Pendidikan DKI dalami temuan ICW soal KJP


Senin, 31 Maret 2014 / 18:34 WIB
Dinas Pendidikan DKI dalami temuan ICW soal KJP
ILUSTRASI. Soccer Football - Premier League - Liverpool v Manchester City - Anfield, Liverpool, Britain - October 16, 2022 Liverpool's Mohamed Salah in action with Manchester City's Bernardo Silva. REUTERS/Phil Noble


Reporter: Adinda Ade Mustami | Editor: Hendra Gunawan

JAKARTA. Dinas Pendidikan DKI Jakarta akan mendalami temuan-temuan Indonesia Corruption Watch (ICW) terkait penyimpangan-penyimpangan dalam penyaluran dana bantuan Kartu Jakarta Pintar (KJP) kepada siswa 405.000 siswa di Indonesia. Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Lasro Marbun menyatakan, pihaknya masih terus melakukan evaluai terhadap program rakyat tersebut.

“Ini masukan yang sangat bagus, menunjukkan ICW memiliki perhatian tinggi, sekaligus mengawal program ini. Angka 19,4 % dari total penerima KJP tidak tepat sasaran itu akan kita perdalam,” kata Lasro saat dihubungi KONTAN, Senin (31/3).

Lebih lanjut Lasro menyebut, pihaknya akan mengevaluasi penerima berdasarkan berdasarkan petunjuk teknis  yang telah ditetapkan, seperti rekening KJP yang seharusnya dipegang langsung oleh orang tua penerima dan siapa-siapa yang berhak menerima bantuan tersebut. Tenaga pengawas pun akan ditambah demi mengawal kelancaran jalannya program tersebut.

Lasro juga mengakui bahwa data siswa calon penerima KJP yang tidak terkini sangat menjadi kendala bagi pihaknya untuk menetapkan siapa saja yang berhak menerima bantuan tersebut. Namun menurutnya, hal terpenting dalam mengatasi persoalan penerapan program tersebut yakni harsu adanya kesadaran dari masyarakat sendiri bahwa program ini merupakan program yang sangat merakyat dan bantuan dana melalui JKP sangat diperlukan bagi masyarakat miskin.

“Idealnya, adalah harsunya masyarakat sendiri dilatih, memerankan dirinya berhak atau tidak menerima itu, semacam ada auto koreksi dalam dirinya. Kamu tidak akan bosan menghimbau,bahwa  ini adalah hak masyarakat, hak anak bangsa,” tutur Lasro.

Akan tetapi, pihaknya juga tidak segan-segan untuk menerapkan efek jera bagi pihak-pihak yang sengaja melakukan penyelewengan dana bantuan tersebut.

“Tentu ada penindakan. Contohnya, kalau ada yang nakal, ada sekolah nakal, akan kami telusuri nakalnya di mana. Apakah manajemen sekolah atau siapa. Nanti jangan dikasih lagi bantuan itu. Tetapi harus ada bukti yang komprehensif juga. Kami tidak berhenti perbaiki sistem ini,” tandasnya.

Sebelumnya, ICW menemukan sebesar 19,4% dari total siswa penerima JKP tahun 2013, tidak sesuai dengan kriteria yang telah ditetapkan atau tidak tepat sasaran. ICW juga menemukan sebesar 7,8% buku rekening KJP tidak dipegang langsung oleh orang tua siswa penerima. Bahkan, terdapat potongan-potongan untuk keperluan tertentu dari bantuan tersebut sehingga siswa tidak menerima dana bantuan secara utuh.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP)

[X]
×