kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.499.000   -40.000   -2,60%
  • USD/IDR 15.935   -60,00   -0,38%
  • IDX 7.246   -68,22   -0,93%
  • KOMPAS100 1.110   -11,46   -1,02%
  • LQ45 880   -11,76   -1,32%
  • ISSI 222   -0,92   -0,41%
  • IDX30 452   -6,77   -1,48%
  • IDXHIDIV20 545   -7,80   -1,41%
  • IDX80 127   -1,32   -1,03%
  • IDXV30 136   -1,06   -0,77%
  • IDXQ30 150   -2,29   -1,50%

Ada pungli KJP, Ahok minta kepala sekolah dipecat


Kamis, 23 Januari 2014 / 14:46 WIB
Ada pungli KJP, Ahok minta kepala sekolah dipecat
ILUSTRASI. Kurs Dollar-Rupiah di BCA Hari Ini Senin 2 September 2022, Intip Sebelum Tukar Valas. KONTAN/Cheppy A. Muchlis


Sumber: Kompas.com | Editor: Dikky Setiawan

JAKARTA. Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama meminta kepala sekolah ikut dipecat, meski bawahannya yang terbukti melakukan pungli pada program Kartu Jakarta Pintar (KJP). Hal itu, kata dia, untuk memberi efek jera.

"Kalau tidak ada pemecatan, dia pasti akan lakukan terus," kata Basuki, di Balaikota Jakarta, Kamis (23/1/2014).

Sekolah yang terbukti melakukan pungli adalah pegawai tata usaha SMK Negeri 58 Jakarta Timur. Mereka memungut sebesar Rp 50.000 dari setiap siswa.

Basuki pun telah mendapat laporan dari Dinas Pendidikan DKI Jakarta atas pungli tersebut. Ia meminta Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Taufik Yudi Mulyanto untuk menindaklanjutinya. Menurutnya, tak sedikit pihak sekolah yang meminta sejumlah uang dari orangtua murid dengan modus tanpa paksaan.

Basuki tak habis pikir masih saja ada oknum yang melakukan pungutan liar. Padahal, mereka sudah mengetahui kalau akses masyarakat dengan gubernur dan wagub saat ini lebih mudah. Sehingga, warga dengan mudah mengadu kepada pimpinan melalui SMS, e-mail, ataupun lainnya.

"Oknum itu mikirnya, saya kan tidak maksa hanya meminta sumbangan. Ngeles-nya banyak, memang niatnya saja enggak benar," kata Basuki.

Ia menjelaskan, pungli di sekolah tidak dapat dihilangkan selama para guru dan kepala sekolah masih berlindung di balik aturan Kementerian Pendidikan Nasional (Kemdiknas). Aturan yang mengatur untuk menjadi kepsek harus dua tahun mengikuti pelatihan dulu.

Selain itu, kekurangan tenaga pendidik di sekolah negeri menjadi tameng bagi para guru dan kepsek. Apabila ada pemecatan, maka sekolah akan semakin kekurangan tenaga pendidik. Kalaupun dikenakan sanksi, paling hanya diturunkan golongan.

"Dengan kondisi itu, kita selalu melegalkan orang-orang yang enggak benar. Makanya, harus ada yang berani memecat supaya orang pada takut dan mereka tidak bisa seenaknya," kata Basuki.(Kurnia Sari Aziza)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Kiat Cepat Baca Laporan Keuangan Untuk Penentuan Strategi dan Penetapan Target KPI Banking and Credit Analysis

[X]
×