kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.926.000   -27.000   -1,38%
  • USD/IDR 16.520   -20,00   -0,12%
  • IDX 6.833   5,05   0,07%
  • KOMPAS100 987   -1,19   -0,12%
  • LQ45 765   1,61   0,21%
  • ISSI 218   -0,33   -0,15%
  • IDX30 397   1,17   0,30%
  • IDXHIDIV20 467   0,48   0,10%
  • IDX80 112   0,13   0,12%
  • IDXV30 114   0,08   0,07%
  • IDXQ30 129   0,38   0,29%

Diduga Merintangi Penyidikan Syahrul Yasin Limpo, Febri Diansyah Cs Dicegah


Jumat, 10 November 2023 / 23:18 WIB
Diduga Merintangi Penyidikan Syahrul Yasin Limpo, Febri Diansyah Cs Dicegah
ILUSTRASI. Kuasa Hukum mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo, Febri Diansyah menjawab pertanyaan wartawan setibaya di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (12/10/2023). Kedatangan Febri untuk memberikan pendampingan hukum kepada tersangka kasus dugaan korupsi di Kementan Syahrul Yasin Limpo yang dijemput paksa petugas KPK uguna menjalani pemeriksaan. ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha/Spt.


Sumber: Kompas.com | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pihak Komisi Pemberantasan Kroupsi (KPK) menyatakan mencegah pengacara Febri Diansyah dan koleganya bepergian ke luar negeri karena diduga terlibat dalam dugaan perintangan penyidikan kasus eks Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Selain Febri, KPK mencegah Rasamala Aritonang dan Donal Fariz. Keduanya juga merupakan pengacara SYL.

Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu mengatakan, pihaknya mengantongi sejumlah dokumen yang menunjukkan keterlibatan Febri dan Rasamala.

Baca Juga: Terkait Kasus Syahrul Yasin Limpo, KPK Geledah Rumah Ketua Komisi IV DPR RI

“Ada keterlibatan ya di situ, kami anggap itu bisa mengganggu jalannya proses penyidikan terhadap SYL yang sedang kami tangani,” kata Asep dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (9/11/2023).

Karena itu, kata Asep, upaya paksa melarang Febri, Rasamala, dan Donal bepergian keluar negeri masih terkait dengan penanganan perkara dugaan korupsi SYL. Dugaan keterlibatan mereka dalam perintangan penyidikan pun menjadi alasan pencegahan.

“Sehingga kami merasa perlu untuk melakukan pencegahan terhadap yang bersangkutan dimaksud,” tutur Asep.

Adapun Febri merupakan mantan Juru Bicara KPK. Sementara itu, Rasamala mantan Kepala Bagian Perancangan Peraturan dan Produk Hukum Biro Hukum KPK. Keduanya tergabung dalam kantor Visi Law Office bersama Donal Fariz.

Ketiganya dicegah bepergian ke luar negeri selama 6 bulan ke depan. Surat permohonan cegah telah dikirim KPK ke Direktorat Jenderal imigrasi pada Selasa (7/11/2023).

Baca Juga: Soal Dugaan Pemerasan Pimpinan KPK, Bareskrim Periksa SYL dan 2 Saksi Lainnya

Sementara itu, Febri mengaku belum mengetahui informasi terkait pencegahan dari KPK. Ia mengaku, sebagai pengacara pihaknya beritikad baik.

“Yang pasti kalau kami tentu menjalankan tugas sebagai advokat dengan iktikad baik dan profesional,” kata Febri.

Adapun ketiga pengacara itu pernah dipanggil KPK dalam perkara SYL untuk dikonfirmasi terkait penemuan dokumen legal opinion (LO) untuk SYL dan anak buahnya.

Dokumen itu ditemukan tim penyidik ketika menggeledah kediaman para tersangka dalam perkara dugaan korupsi di Kementan.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Febri Diansyah Cs Dicegah karena Diduga Merintangi Penyidikan Syahrul Yasin Limpo"

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Cara Praktis Menyusun Sustainability Report dengan GRI Standards Strive

[X]
×