Sumber: Kompas.com | Editor: Yudho Winarto
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah Ketua Komisi IV DPR RI Sudin yang terletak di Raffles Hills, Cimanggis, Depok, Jawa Barat, Jumat (10/11/2023) malam.
Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri mengatakan, penggeledahan tersebut masih berlangsung hingga pukul 22.00 WIB. Penggeledahan dilakukan terkait dugaan korupsi eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).
“Informasi yang kami peroleh benar dan kegiatan saat ini masih berlangsung,” kata Ali saat dikonfirmasi, Jumat.
Baca Juga: Siang Ini, PN Jaksel Gelar Sidang Praperadilan Eks Mentan Syahrul Yasin Limpo
Ali belum mengungkapkan lebih lanjut apa saja barang yang diamankan penyidik dalam penggeledahan tersebut. Adapun Sudin sedianya dipanggil KPK untuk dimintai keterangan sebagai saksi kasus SYL hari ini.
Namun, politikus PDI-P itu tidak hadir dan meminta pemeriksaan dijadwalkan ulang. SYL ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi pemerasan dalam jabatan, gratifikasi, dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) oleh KPK.
Perkara itu juga menyeret dua anak buahnya, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementan Kasdi Subagyono dan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Muhammad Hatta sebagai tersangka.
“Penggunaan uang oleh Syahrul yang juga diketahui Kasdi dan Hatta antara lain untuk pembayaran cicilan kartu kredit dan cicilan pembelian Alphard milik Syahrul,” kata Wakil Ketua KPK Johanis Tanak dalam konferensi pers di KPK, Jakarta, Rabu (11/10/2023).
Baca Juga: Soal Dugaan Pemerasan Pimpinan KPK, Bareskrim Periksa SYL dan 2 Saksi Lainnya
Adapun uang yang digunakan untuk cicilan tersebut, dikumpulkan oleh Kasdi dan Hatta dari para pegawai negeri sipil (PNS) eselon I dan II di lingkungan Kementan.
Mereka diduga mengutip setoran itu secara paksa dari para pejabat Kementan. Mereka antara lain, Direktur jenderal, Kepala Badan hingga Sekretaris di masing-masing eselon I.
Nilainya mencapai 4.000 hingga 10.000 dollar Amerika Serikat (AS) per bulan. Tanak mengatakan, uang panas itu diduga digunakan untuk memenuhi kebutuhan pribadi Syahrul dan keluarganya.
Menurut Tanak, jumlah keseluruhan uang panas yang dinikmati Syahrul, Kasdi, dan Hatta sekitar Rp 13,9 miliar.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "KPK Geledah Rumah Ketua Komisi IV DPR RI Terkait Perkara SYL"
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News