Reporter: Adinda Ade Mustami | Editor: Yudho Winarto
KONTAN.CO.ID - Badan Anggaran (Banggar) DPR meminta pemerintah menaikkan target dividen Badan Usaha Milik Negara (BUMN) menjadi Rp 45 triliun dari usulan dalam nota keuangan RAPBN 2018 sebesar 43,7 triliun. Namun pemerintah hanya menyanggupi tambahan Rp 1 triliun dari usulan awal menjadi Rp 44,7 triliun.
Dalam nota keuangan RAPBN 2018, usulan dividen BUMN sebesar Rp 43,7 triliun tersebut naik 11% dibanding target dalam APBN-P 2017 yang sebesar Rp 41 triliun. Target yang diusulkan itu, rencananya didapat dari BUMN di bawah Kementerian BUMN sebesar Rp 42,8 triliun dan BUMN di bawah Kementerian Keuangan (Kemenkeu) sebesar Rp 900 miliar.
Meski demikian, Wakil Ketua Badan Anggaran Djoko Ujiyono mengatakan, mempertanyakan rendahnya setoran dividen dari perusahaan besar, seperti PLN dan Pertamina. Djoko juga mempertanyakan setoran dividen dari perusahaan yang merasakan keuntungan dari kenaikan harga komoditas.
"Terhadap BUMN perkebunan sekarang harga komoditas mulai naik, tetapi tidak ada kontribusi dividen. Jasa keuangan juga meningkat. Saya yakin dividen dari BUMN kalau digenjotkan Rp 45 triliun gampang ," kata Djoko dalam rapat Pantia Kerja (Panja) A RAPBN 2018 dengan pemerintah di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (19/9).
Sekretaris Kementerian BUMN Imam Apriyanto Putro mengatakan, target dividen BUMN tahun depan ditetapkan dengan melihat profitabilitas BUMN di akhir tahun ini. Sementara untuk melihat profitabilitas tersebut, dibutuhkan waktu tiga bulan lagi.
Ia menyebut, ada kemungkinan profitabilitas BUMN naik atau malah turun. Jika turun, maka penerimaan dividen tahun depan berkurang.
Di sisi lain, ia juga mengakui, ada beberapa BUMN yang mengantongi laba yang cukup besar misalnya sektor jasa keuangan dan telekomunikasi. Akan tetapi, masih ada beberapa BUMN yang rasio cadangan terhadap modal disetor masih minus sehingga penarikan dividen tidak bisa dilakukan.
Pihaknya menyanggupi tambahan dividen tahun depan, tetapi hanya setengahnya. "Tadi pagi saya izin ke Bu Menteri BUMN, beliau memberikan ancer-ancer tambahan Rp 500 miliar," kata Imam.
Akhirnya, Panja pemerintah yang dipimpin oleh Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Suahasil Nazara menawarkan kenaikan target dividen tahun depan sebesar Rp 1 triliun.
Namun, rincian porsi tambahan dividen itu dari BUMN di bawah Kementerian BUMN dan BUMN di bawah Kemenkeu akan dibahas lebih lanjut. "Saya dan Pak Imam sepakat untuk naik Rp 1 triliun menjadi Rp 44,7 triliun. Kami akan merinci dahulu di masing-masing BUMN," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News