Reporter: Yudho Winarto | Editor: Yudho Winarto
Menteri Sosial Agus Gumiwang Kartasasmita dalam sambutannya menjelaskan nilai bantuan sosial untuk Provinsi Jawa Tengah Tahap I Tahun 2019 adalah Rp2 triliun terdiri dari PKH sebesar Rp1,7 triliun untuk 1.449.066 keluarga dan BPNT sebesar Rp284 miliar untuk 2.583.813 keluarga.
Sementara bantuan sosial untuk Kabupaten Cilacap Tahap I Tahun 2019 terdiri dari PKH sebesar Rp92 miliar untuk 77.745 keluarga dan BPNT sebesar Rp15 miliar untuk 141.758 keluarga.
"Sejak era kepemimpinan Presiden Joko Widodo, bantuan sosial disalurkan secara non tunai dengan menggunakan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS). KKS yang merupakan inovasi sosial 4.0 di mana seluruh bantuan sosial terintegrasi dalam satu kartu dan para KPM dikenalkan sistem perbankan dan transaksi digital," terang Mensos.
PKH merupakan program prioritas pemerintah untuk mengurangi kemiskinan dan ketimpangan. Pada tahun 2019 alokasi anggaran PKH ditingkatkan menjadi Rp34,4 triliun dari angka sebelumnya Rp19,2 triliun pada tahun 2018.
Pada tahun 2019 skema bantuan PKH yang sebelumnya flat menjadi non-flat/ bervariasi. Indeks bantuan sosial PKH Tahun 2019 disesuaikan dengan beban kebutuhan keluarga pada aspek kesehatan, pendidikan dan kesejahteraan sosial. Jumlah bantuan yang diterima KPM bervariasi tergantung komponen yang dimiliki dengan pembatasan maksimal untuk 4 orang per keluarga.
Indeks bantuan sosial PKH Tahun 2019 secara rinci adalah Bantuan Tetap Setiap Keluarga/Tahun (diterima 1x pada Tahap I) yakni untuk PKH regular Rp550.000 dan untuk PKH Akses Rp1.000.000.
Kemudian Bantuan Komponen Setiap Jiwa/Tahun (Maksimal 4 orang setiap keluarga). Untuk ibu hamil Rp2.400.000, Anak usia dini (0-6 tahun) Rp2.400.000, Anak SD/Sederajat Rp900.000, Anak SMP/Sederajat Rp1.500.000, Anak SMA/Sederajat Rp2.000.000, Lanjut Usia 60 Tahun ke atas Rp2.400.000 dan Penyandang Disabilitas Berat Rp2.400.000.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News