kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45926,73   11,38   1.24%
  • EMAS1.325.000 0,00%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Dewan Pers memproses AMSI jadi konstituen Dewan Pers


Sabtu, 25 Januari 2020 / 12:56 WIB
Dewan Pers memproses AMSI jadi konstituen Dewan Pers
ILUSTRASI. Anggota Dewan Pers Ahmad Djauhar (kiri) saat menerima audiensi Pengurus Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI), Jumat (24/1). Dewan Pers memroses AMSI jadi konstituen Dewan Pers.


Reporter: Khomarul Hidayat | Editor: Khomarul Hidayat

KONTAN.CO.ID -  JAKARTA. Dewan Pers kini tengah memproses dua organisasi perusahaan media dan satu organisasi wartawan untuk menjadi anggota atau stakeholder Dewan Pers. Demikian ditegaskan anggota Dewan Pers Ahmad Djauhar,  saat menerima audiensi Pengurus Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) Pusat dan AMSI Jakarta, di Gedung Dewan Pers, Kebon Sirih, Jumat (24/1).

Dewan Pers menerima pengajuan tiga organisasi untuk menjadi anggota Dewan Pers. Termasuk diantaranya adalah AMSI. "Senin pekan depan, kita akan memverifikasi kepengurusan AMSI Pusat dan Jakarta. Yang di depan pelupuk mata malah belum kita laksanakan. Kita akan verifikasi untuk Jakarta dan Pusat Senin pekan depan ya,” kata Djauhar yang juga Ketua Komisi Penelitian, Pendataan dan Ratifikasi Pers pada kepengurusan Dewan Pers Periode 2019-2022 ini.

Djauhar menyebut, untuk bisa diterima menjadi anggota Dewan Pers, AMSI harus memenuhi sejumlah persyaratan sebagaimana telah diatur dalam Peraturan Dewan Pers. Persyaratan itu diantaranya AMSI memiliki sekurang-kurangnya 200 anggota perusahaan media yang tersebar di minimal 15 cabang kota atau provinsi di Indonesia.

“Sampai hari ini, peraturan Dewan Pers ini  belum berubah.  Jadi ketentuan ini harus dipenuhi.  Untuk itulah, perlu dilakukan verifikasi baik administrasi maupun faktual,” kata Djauhar.

Baca Juga: Sambut revolusi digital, AMSI gelar Indonesia Digital Conference

Djauhar menyatakan, sebenarnya, dengan tugas dan program yang demikian banyak, anggota Dewan Pers yang hanya berjumlah sembilan orang, dirasa tidak mencukupi.

“Sejak  dipimpin tokoh kita Pak Atmakusumah, anggota Dewan Pers 9 orang. Idealnya sekarang menurut saya, anggota Dewan Pers 11 sampai 13 orang. Jadi, kalau nanti ada organisasi media atau jurnalis yang bisa masuk menjadi anggota Dewan Pers, maka tugas dan programnya akan bisa lebih ringan dikerjakan,” tambah Djauhar.

Sementara itu, Ketua Umum AMSI, Wenseslaus Manggut yang datang lengkap bersama para pengurus AMSI Pusat dan AMSI DKI Jakarta mengharap Dewan Pers di tahun 2020 bisa mempercepat proses verifikasi kepengurusan dan media anggota AMSI yang ada di 18 Kota/Provinsi di Indonesia.




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Practical Business Acumen

[X]
×