kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.857.000   0   0,00%
  • USD/IDR 17.020   -18,00   -0,11%
  • IDX 7.027   -157,66   -2,19%
  • KOMPAS100 971   -21,90   -2,21%
  • LQ45 715   -12,21   -1,68%
  • ISSI 251   -5,90   -2,30%
  • IDX30 389   -4,63   -1,18%
  • IDXHIDIV20 483   -4,52   -0,93%
  • IDX80 109   -2,25   -2,01%
  • IDXV30 133   -1,42   -1,05%
  • IDXQ30 127   -1,23   -0,96%

Dewan Komisioner dibantu sekretariat menyusun OJK


Selasa, 03 Juli 2012 / 19:26 WIB
ILUSTRASI. Kamar perawatan di Rumah Sakit Darurat Covid-19 Wisma Atlet Kemayoran hampir penuh seiring terus bertambahnya jumlah pasien yang masuk.


Reporter: Dina Farisah, Anna Suci Perwitasari |

JAKARTA. Gubernur Bank Indonesia (BI) Darmin Nasution mengatakan, dalam satu bulan ke depan Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan terbentuk. Namun, Dewan Komisioner takkan bekerja sendirian. Akan ada sekretariat yang bertugas membantu pembentukan struktur OJK.

"Tidak ada lembaga baru, yang ada itu pembentukan sekretariat untuk membantu dewan komisioner untuk pembentukan struktur OJK," kata Gubernur Bank Indonesia Darmin Nasution di Jakarta, Selasa (3/7). Sayangnya, Darmin enggan bilang siapa saja yang akan berada di dalam sekretariat tersebut. Meski begitu, saat ini pembentukan sekretariat itu sedang disiapkan.

Darmin juga mengungkapkan, struktur sekretariat tersebut juga sudah selesai dibicarakan kemarin. "Strukturnya sudah selesai, sedikit perlu dibicarakan lebih lanjut saja. Jadi itu bukan lembaga pokok sendiri," ujarnya.

Sejauh ini, DPR telah menetapkan tujuh Dewan Komisioner OJK. Kini, Dewan Komisioner itu tinggal menunggu Keputusan Presiden dan pelantikan.

Menteri Keuangan Agus Martowardojo menjelaskan tahapan terbentuknya Sekretariat. Pertama, DPR mengirim surat kepada Presiden untuk mengajukan dua pejabat yang akan ditunjuk sebagai Dewan Komisioner ex officio. Selanjutnya, Presiden mempertimbangkan usulan tersebut dan akan ditetapkan 9 Dewan Komisioner OJK. Tahap berikutnya adalah pelantikan 9 Dewan Komisioner OJK di Mahkamah agung (MA). Nah, setelah dilantik di MA, harus dibuat tim sekretariat untuk membantu bekerjanya Dewan Komisioner OJK.

“Itu akan kita dukung. Dari pegawai-pegawai yang ada di Kementerian Keuangan atau BI, kita akan usulkan kepada Dewan Komisioner OJK untuk membantu mereka di bagian sekretariat,” jelas Agus, Selasa (3/7).

Sementara itu, Darmin menegaskan, BI berkewajiban membayarkan gaji pegawainya yang pindah tugas ke OJK. Hal itu telah diatur dalam Undang-Undang OJK.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×