Reporter: Herlina KD | Editor: Edy Can
JAKARTA. Kementerian Keuangan mulai mempersiapkan proses pengalihan Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK) ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Sekretaris Jenderal Kementerian Keuangan Kiagus Ahmad Badaruddin mengatakan, proses transisi itu termasuk pemindahan pegawai.
Kementerian Keuangan akan membentuk tim seleksi pemindahan pegawai ini. "Nanti ada penilaiannya. Ada timnya, dan itu nanti akan diseleksi," ujarnya, Jumat (22/6).
Tim ini berasal dari Sekretariat Jenderal Kementerian Keuangan dan Bapepam-LK. Tim ini akan disupervisi oleh wakil menteri keuangan.
Proses seleksi akan mulai efektif mulai satu atau dua bulan ke depan. Namun, Kiagus mengatakan, ada kemungkinan pegawai di luar Bapepam dan Kementerian Keuangan yang bisa dialihkan ke OJK.
OJK akan segera beroperasional setelah Komisi XI DPR memilih dewan komisioner pada 19 Juni lalu. Badan pengawas lembaga keuangan ini akan dipimpin oleh Muliaman D. Hadad yang sebelumnya menjabat sebagai Deputi Gubernur Bank Indonesia.
Untuk tahun 2012, anggaran pembentukan OJK masih masuk dalam anggaran Bapepam LK. Tapi, mulai tahun 2013 nanti, Kiagus bilang akan ada anggaran terpisah untuk lembaga ini.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News