kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.541.000   21.000   1,38%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Dewan Direksi TVRI heran Liga Inggris jadi alasan pemecatan Helmy Yahya


Selasa, 28 Januari 2020 / 09:05 WIB
Dewan Direksi TVRI heran Liga Inggris jadi alasan pemecatan Helmy Yahya
Plt Direktur Utama LPP TVRI Supriyono (kanan) didampingi Direktur Program dan Berita Apni Jaya Putra (kiri), mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) jajaran Dewan Direksi TVRI dengan Komisi I DPR di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (27/1/2020). RDP tersebu


Sumber: Kompas.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

3. Direksi dan Dewas tak pernah harmonis 

Menurut Apni, hubungan Direksi dan Dewas memang tak harmonis. Ia mengatakan hal itu mulai terasa sejak enam bulan mereka menjabat. Ada sejumlah alasan yang jadi penyebab ketidakharmonisan hubungan Dewas-Direksi. Di antaranya soal status Badan Layanan Umum dan pembayaran SKK/honor karyawan TVRI. 

"Dipicu perdebatan soal status Badan Layanan Umum, isu SKK, penyetopan siaran berita oleh oknum karyawan, sampai surat Dirut ke Dewas yang meminta peninjauan SK Dewas Nomor 2 Tahun 2018 tentang Tata Kerja Hubungan Dewas-Direksi," ujar Apni. 

Baca Juga: Sederet pembelaan Helmi Yahya usai dicopot sebagai Dirut TVRI

Selanjutnya, Apni mengatakan Dewas TVRI juga selalu menganggap kinerja Dewan Direksi sekadar 'cukup'. Padahal, menurut dia, capaian kinerja TVRI diapresiasi banyak pihak lain dari luar. "Meski Direksi sudah bekerja sesuai dengan key compliande indicator yang ditetapkan oleh Dewas dan pencapaian yang dihargai oleh pihak luar TVRI secara akuntabel, kinerja Dirut dan Direksi tetap saja dinilai cukup," tuturnya. 

Hingga akhirnya, antara Direksi dan Dewas pun bersitegang terkait pemecatan Helmy. Apni mengatakan Dewan Direksi sudah menyampaikan surat kepada Dewas agar ada rekonsiliasi. "Setelah surat rencana pemberhentian SPRP Dirut TVRI oleh Dewas tanggal 4 Desember 2019, Direksi sudah menyampaikan ke Dewas bahwa rekonsiliasi adalah satu-satunya cara untuk menyelamatkan TVRI," jelas Apni. 

Baca Juga: Helmi Yahya dicopot dari kursi Dirut, direksi TVRI bantu siapkan langkah hukum

Namun, pada 16 Januari 2020, surat pemberhentian untuk Helmy dikeluarkan Dewas TVRI. Padahal, Direksi bersama Helmy telah menyampaikan pembelaan tertulis merespons SPRP. Namun, baik Direksi maupun Helmy sebagai Dirut tak pernah dipanggil untuk dimintai keterangan.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Dewan Direksi TVRI Menjawab Tudingan Dewas soal Pemecatan Helmy Yahya"
Penulis : Tsarina Maharani
Editor : Krisiandi

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×