Sumber: Kompas.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
3. Direksi dan Dewas tak pernah harmonis
Menurut Apni, hubungan Direksi dan Dewas memang tak harmonis. Ia mengatakan hal itu mulai terasa sejak enam bulan mereka menjabat. Ada sejumlah alasan yang jadi penyebab ketidakharmonisan hubungan Dewas-Direksi. Di antaranya soal status Badan Layanan Umum dan pembayaran SKK/honor karyawan TVRI.
"Dipicu perdebatan soal status Badan Layanan Umum, isu SKK, penyetopan siaran berita oleh oknum karyawan, sampai surat Dirut ke Dewas yang meminta peninjauan SK Dewas Nomor 2 Tahun 2018 tentang Tata Kerja Hubungan Dewas-Direksi," ujar Apni.
Baca Juga: Sederet pembelaan Helmi Yahya usai dicopot sebagai Dirut TVRI
Selanjutnya, Apni mengatakan Dewas TVRI juga selalu menganggap kinerja Dewan Direksi sekadar 'cukup'. Padahal, menurut dia, capaian kinerja TVRI diapresiasi banyak pihak lain dari luar. "Meski Direksi sudah bekerja sesuai dengan key compliande indicator yang ditetapkan oleh Dewas dan pencapaian yang dihargai oleh pihak luar TVRI secara akuntabel, kinerja Dirut dan Direksi tetap saja dinilai cukup," tuturnya.
Hingga akhirnya, antara Direksi dan Dewas pun bersitegang terkait pemecatan Helmy. Apni mengatakan Dewan Direksi sudah menyampaikan surat kepada Dewas agar ada rekonsiliasi. "Setelah surat rencana pemberhentian SPRP Dirut TVRI oleh Dewas tanggal 4 Desember 2019, Direksi sudah menyampaikan ke Dewas bahwa rekonsiliasi adalah satu-satunya cara untuk menyelamatkan TVRI," jelas Apni.
Baca Juga: Helmi Yahya dicopot dari kursi Dirut, direksi TVRI bantu siapkan langkah hukum
Namun, pada 16 Januari 2020, surat pemberhentian untuk Helmy dikeluarkan Dewas TVRI. Padahal, Direksi bersama Helmy telah menyampaikan pembelaan tertulis merespons SPRP. Namun, baik Direksi maupun Helmy sebagai Dirut tak pernah dipanggil untuk dimintai keterangan.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Dewan Direksi TVRI Menjawab Tudingan Dewas soal Pemecatan Helmy Yahya"
Penulis : Tsarina Maharani
Editor : Krisiandi
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News