kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.880.000   40.000   1,41%
  • USD/IDR 17.162   -12,00   -0,07%
  • IDX 7.543   -51,32   -0,68%
  • KOMPAS100 1.037   -12,48   -1,19%
  • LQ45 742   -13,48   -1,78%
  • ISSI 273   -2,07   -0,75%
  • IDX30 400   -1,74   -0,43%
  • IDXHIDIV20 485   -4,03   -0,82%
  • IDX80 116   -1,63   -1,38%
  • IDXV30 139   0,49   0,36%
  • IDXQ30 128   -1,46   -1,13%

Dasco Ungkap Kemungkinan RUU Perampasan Aset Rampung Tahun Ini


Selasa, 21 April 2026 / 12:37 WIB
Dasco Ungkap Kemungkinan RUU Perampasan Aset Rampung Tahun Ini
ILUSTRASI. Sufmi Dasco Ahmad (SETNEG/BPMI Setpres)


Reporter: kompas.com | Editor: Tri Sulistiowati

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menyampaikan, lembaganya menargetkan agar sejumlah rancangan undang-undang (RUU) yang sudah ditunggu masyarakat selesai pada tahun ini. 

Sejumlah RUU itu seperti RUU Masyarakat Adat, RUU Perlindungan Saksi dan Korban, hingga RUU Perampasan Aset. 

"Ada beberapa undang-undang seperti Undang-Undang Masyarakat Adat yang juga sudah 20 tahun, sedang kami dengan teman-teman Baleg dan pemerintah juga akan selesaikan," ujar Dasco usai pengambilan keputusan tungkat I RUU Pelindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT), dikutip dari siaran Youtube Kompas TV, Senin (20/4/2026) malam. 

Baca Juga: UU PPRT Resmi Disahkan, Perlindungan Pekerja Rumah Tangga Diperkuat

"Masih ada Undang-Undang Perlindungan Saksi dan Korban, Undang-Undang Tenaga Kerja yang kita juga sudah mulai bahas dan Undang-Undang Perampasan Aset. Nah, sehingga Insyaallah tahun ini, mungkin kita akan selesaikan beberapa yang sudah kita memang jadi PR," sambungnya. 

Dalam kesempatan itu, Dasco mengatakan bahwa DPR telah mengambil keputusan tingkat I terhadap RUU PPRT.

RUU yang menjadi payung hukum perlindungan pekerja rumah tangga itu sebelumnya sudah mandek selama 20 tahun. 

Dasco menyampaikan, DPR akan mengesahkan RUU PPRT sebagai undang-undang dalam rapat paripurna pada Selasa (21/4/2026). 

"Hadiah May Day, Hari Kartini. Untuk besok Hari Kartini. Insyaallah, besok. Besok dalam Paripurna, Insyaallah," ujar Dasco. 

Badan Legislasi (Baleg) DPR, kata Dasco, telah menampung berbagai aspirasi kelompok dalam penyusunan RUU PPRT.

Secara substansi RUU PPRT memuat poin penting, seperti jaminan sosial, pengaturan hubungan kerja, serta perlindungan dasar bagi pekerja rumah tangga. 

"DPR dan pemerintah tentu akan mengawasi jalannya undang-undang ini, termasuk implementasinya di lapangan, sehingga benar-benar memberikan perlindungan," jelas Dasco.

Baca Juga: PIS Buka Suara, Pekerja Asing di Kapal Pertamina Hanya 6% dari Total ABK

Sumber: https://nasional.kompas.com/read/2026/04/21/10332221/dasco-ungkap-kemungkinan-ruu-perampasan-aset-selesai-tahun-ini.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Promo Markom Effective Warehouse Management

[X]
×