Reporter: Nurtiandriyani Simamora | Editor: Herlina Kartika Dewi
KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengklaim lembaga pemeringkat S&P Global Ratings memberi sinyal bahwa peringkat utang Indonesia berpotensi dipertahankan dalam dua tahun ke depan.
Hal itu disampaikan Purbaya usai bertemu dengan S&P di Washington DC, Amerika Serikat, di sela rangkaian IMF–World Bank Spring Meetings 2026. Ia menyebut, S&P masih mempertahankan rating Indonesia di level BBB atau investment grade dengan prospek stabil.
“Artinya dua tahun ke depan enggak akan berubah peringkatnya. Mungkin bisa +++ atau -, tetapi enggak berubah BBB-nya. Artinya masih investment grade,” ujar Purbaya di Kantor Kementerian Keuangan, Selasa (21/4/2026).
Baca Juga: Soal Wacana Pengenaan PPN Jalan Tol, Begini Kata Menkeu Purbaya
Menurutnya, S&P menilai fundamental ekonomi Indonesia masih cukup kuat di tengah gejolak global, serta melihat komitmen pemerintah dalam menjaga disiplin fiskal. Meski demikian, lembaga pemeringkat tersebut akan tetap memantau perkembangan ekonomi Indonesia secara berkala.
Bahkan, S&P dijadwalkan akan kembali melakukan penilaian langsung ke Indonesia pada Juni 2026 untuk mengevaluasi konsistensi kebijakan yang dijalankan pemerintah.
Namun, Purbaya mengakui terdapat sejumlah catatan dari S&P, salah satunya terkait rasio pembayaran bunga utang terhadap penerimaan negara yang dinilai perlu mendapat perhatian.
“Dia bilang salah satu elemen matrik yang agak mengganggu itu rasio pembayaran bunga utang ke penerimaan, tetapi masih belum parah,” ungkapnya.
Baca Juga: Menakar Peringatan S&P Terkait Ketahanan Kredit RI Paling Rentan di Asia Tenggara
Untuk menjawab kekhawatiran tersebut, pemerintah berjanji akan terus memperbaiki kinerja penerimaan negara, khususnya dari sektor perpajakan. Purbaya menyebut, penerimaan pajak mulai menunjukkan perbaikan dengan pertumbuhan sekitar 30% secara tahunan (yoy) pada Januari dan Februari 2026, meski sebagian dipengaruhi oleh basis yang rendah pada tahun sebelumnya.
Berdasarkan estimasi, pembayaran bunga utang pemerintah pada 2025 mencapai sekitar Rp 514,4 triliun. Angka ini diperoleh dari selisih antara defisit APBN sebesar Rp 695,1 triliun dan keseimbangan primer Rp 180,7 triliun.
Jika dibandingkan dengan total penerimaan negara yang mencapai Rp 2.756,3 triliun, maka rasio pembayaran bunga utang terhadap penerimaan negara diperkirakan mencapai sekitar 18,7%. Angka ini meningkat dibandingkan tahun 2024 yang sebesar 17,11%.
Dalam kurun delapan tahun terakhir, rasio tersebut juga menjadi salah satu yang tertinggi sejak pandemi Covid-19, mencerminkan meningkatnya beban bunga utang di tengah kebutuhan pembiayaan yang masih besar.
Meski begitu, pemerintah tetap optimistis dapat menjaga kredibilitas fiskal sehingga peringkat utang Indonesia tetap terjaga di level investment grade dalam beberapa tahun ke depan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News












