kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.639.000   15.000   0,57%
  • USD/IDR 17.658   -18,00   -0,10%
  • IDX 6.668   72,11   1,09%
  • KOMPAS100 872   13,18   1,53%
  • LQ45 663   10,90   1,67%
  • ISSI 232   2,15   0,94%
  • IDX30 371   5,78   1,58%
  • IDXHIDIV20 459   8,65   1,92%
  • IDX80 100   1,57   1,60%
  • IDXV30 127   2,77   2,24%
  • IDXQ30 119   2,33   2,00%

Desil Bansos Berubah? Ini Cara Agar Tetap Terima Bantuan Pemerintah!


Jumat, 13 Februari 2026 / 03:10 WIB
Desil Bansos Berubah? Ini Cara Agar Tetap Terima Bantuan Pemerintah!
ILUSTRASI. Data desil penentu bansos bisa berubah tiba-tiba. Ketahui cara memperbarui data Anda agar tetap berhak menerima PKH dan sembako. (ANTARA FOTO/Irfan Sumanjaya)


Sumber: Kompas.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

Apa itu desil?

Seperti yang sudah disampaikan, desil adalah sistem pengelompokan masyarakat menjadi 10 kelompok berdasarkan kesejahteraan ekonomi.

Kepala Pusat Data dan Informasi Kemensos Joko Widiarto menjelaskan, desil 1 adalah 10 persen paling tidak mampu, desil 2 adalah 10 persen di atasnya dan seterusnya sampai desil 10 adalah yang paling sejahtera.

"Tidak ada pengelompokan menurut pendapatan," kata Joko.

Merujuk pada Kepmensos 79/HUK/Tahun 2025 yang direvisi Kepmensos 22/HUK/Tahun 2026, pengelompokan desil digunakan untuk menentukan penyaluran bansos.

Masyarakat yang termasuk ke dalam kategori desil 1-4 berhak mendapat bansos, seperti Program Keluarga Harapan (PKH) dan sembako.

Sementara itu, masyarakat yang masuk ke dalam kategori desil 1-5 berhak mendapat BPJS Kesehatan PBI.

Tonton: Purbaya Bakal Perbaiki Iklim Investasi, Otomatis Rupiah Menguat

Berikut ini klasifikasi desil 1-10 dan hak-hak bansos yang diterima:

  • Desil 1-4: Penerima Program Keluarga Harapan (PKH)
  • Desil 1-5: Penerima Program Sembako
  • Desil 1-5: Penerima bantuan iuran jaminan Kesehatan
  • Desil 1-5: Penerima bantuan program asisten rehabilitasi sosial
  • Desil 1-5: Penerima bantuan program kesejahteraan sosial di lingkungan Kemensos.

Pengecekan desil dapat dilakukan secara online melalui cekbansos.kemensos.go.id.

Artikel ini sudah tayang di Kompas.com berjudul "2 Cara Memperbarui Desil agar Dapat Bansos Lagi"

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Tag


TERBARU
HUTKONTAN30
Kontan Academy
CFO Lens Winning Sales Proposal

[X]
×