kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.907.000   -4.000   -0,21%
  • USD/IDR 16.210   -19,00   -0,12%
  • IDX 6.856   -22,24   -0,32%
  • KOMPAS100 997   -4,96   -0,49%
  • LQ45 762   -3,49   -0,46%
  • ISSI 226   -0,99   -0,44%
  • IDX30 392   -1,87   -0,47%
  • IDXHIDIV20 454   -2,37   -0,52%
  • IDX80 112   -0,50   -0,45%
  • IDXV30 114   -0,31   -0,27%
  • IDXQ30 127   -1,02   -0,80%

Depdagri: 34 Daerah Hasil Pemekaran Malah Miskin


Senin, 02 November 2009 / 10:21 WIB
Depdagri: 34 Daerah Hasil Pemekaran Malah Miskin


Reporter: Lamgiat Siringoringo, Hans Henricus |

JAKARTA. Ini peringatan keras buat daerah-daerah yang berencana memisahkan diri dari daerah induk. Hasil evaluasi Departemen Dalam Negeri (Depdagri) menunjukkan, sebanyak 34 daerah hasil pemekaran wilayah justru menjadi daerah miskin.

Padahal, Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi mengatakan, pemekaran wilayah tujuan utamanya untuk membuat daerah otonom baru berkembang. Makanya, "Kami akan menata kembali kalau ada yang kurang baik. Ini untuk lebih memaksimalkan efektifitas pemerintahan," katanya, akhir pekan lalu.

Saat ini, Gamawan mengungkapkan, Depdagri sedang menyusun rencana induk atawa grand design untuk pemekaran wilayah di Indonesia. Sebab, pemerintah butuh patokan soal jumlah provinsi, kabupaten, dan kota yang ideal. "Kami perlu grand design, idealnya sampai 25 tahun ke depan," ujar dia.

Pemerintah, Gamawan bilang, juga bakal melakukan evaluasi berkala terhadap daerah-daerah hasil pemekaran. Kalau ternyata daerah otonom baru itu gagal dan malah tumbuh menjadi daerah miskin, pemerintah akan kembali menggabungkan dengan daerah induk.

Sebagai catatan, sejak 1999 lalu, sudah lahir sebanyak 205 daerah otonom anyar hasil pemekaran, yang terdiri dari tujuh provinsi, 164 kabupaten, dan 34 kota. Dengan begitu, sampai sekarang, Indonesia memiliki 33 provinsi, 398 kabupaten dan 93 kota.

Lanjutkan moratorium

Menurut Direktur Eksekutif Komite Pemantauan Pelaksanaan Otonomi Daerah (KPPOD) Agung Pambudi, hasil studi dari berbagai lembaga pemerintah menyebutkan, pemekaran wilayah sejauh ini belum menunjukkan keberhasilan. Terutama, di bidang pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur dasar. Itu berarti, "Pemekaran wilayah yang terjadi tidak lebih baik dibanding saat masih bergabung dengan daerah induknya," kata dia.

Karena itu, Agung meminta, pemerintah meneruskan kebijakan penghentian sementara alias moratorium pemekaran wilayah, paling tidak dalam tiga tahun mendatang. Selama masa itu, pemerintah mesti melakukan evaluasi.

Pertama, membantu daerah-daerah otonom baru dalam penyediaan pelayanan kesehatan, pendidikan, dan infrastruktur dasar. Kedua, mengevaluasi secara menyeluruh daerah otonomi mana saja yang berhasil dan tidak. "Hasil penilaian ini menjadi panduan bagi pemerintah untuk mengenali secara jitu pengelolaan daerah otonomi," kata Agung.

Ketiga, membuat desain besar tentang target pemekaran wilayah di Indonesia, baik tingkat provinsi dan kabupaten maupun kota. Sekadar menyegarkan ingatan, hasil evaluasi Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) pada Agustus 2009 lalu mencatat, sebanyak 60% daerah otonom baru tidak memperlihatkan kinerja yang baik atau bahkan berkinerja jelek.

Deputi Regional dan Otonomi Daerah Bappenas Max Hasudungan Pohan menyatakan, daerah hasil pemisahan wilayah yang berkinerja buruk itu paling banyak di wilayah Sulawesi dan Papua.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Owe-some! Mitigasi Risiko SP2DK dan Pemeriksaan Pajak

[X]
×