Reporter: Arif Ferdianto | Editor: Handoyo
KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Pemerintah bakal menaikkan plafon Kredit Usaha Rakyat (KUR) di sektor perumahan bagi pengembang perumahan skala kecil atau pengembang Usaha Kecil dan Menengah (UMKM).
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto menjelaskan, plafon KUR perumahan bagi pengembang dengan modal mini tersebut bakal dinaikkan menjadi Rp 5 miliar.
“Plafonnya dinaikkan sampai dengan Rp 5 miliar dan itu diberikan untuk UMKM yang berupa kontraktor usaha menengah dan kecil dengan kriteria sesuai dengan UMKM yaitu modal sampai Rp 5 miliar dan turnover ataupun penjualan Rp 50 miliar,” ujarnya dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis (3/7).
Airlangga mengungkapkan, plafon KUR Rp 5 miliar ini bisa digunakan untuk membangun rumah tipe 36 sebanyak 38 hingga 40 unit. Dia bilang, tenor yang berlaku untuk KUR ini bisa mencapai 4-5 tahun.
Baca Juga: KUR Diperluas! Pemerintah Siapkan Skema Baru untuk Pekerja Migran hingga Pangan
Menurutnya, penyaluran program KUR perumahan ini bukan hanya berlaku kepada pengembang atau pelaku usaha saja, melainkan bisa juga diberikan kepada masyarakat perorangan (demand side).
“Untuk demand side ini bisa juga untuk renovasi rumah yang digunakan untuk usaha ataupun renovasi rumah. Dengan demikian kita akan mempersiapkan plafonnya kira-kira Rp 13 triliun. Sedangkan untuk perumahan tadi tambahan plafon sebanyak Rp 117 triliun,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Airlangga menuturkan, pemerintah juga memberikan fix subsidi bunga untuk pengembang perumahan UMKM tersebut sebesar 5%.
“Jadi kalau perbankan memberikan contohnya 11% maka kontraktor UMKM bisa membayar 6% tapi kalau dia kasih 12% dia bayarnya 7%. Sesuai dengan perbankan masing-masing Himbara maupun swasta,” tandasnya.
Selanjutnya: JP Morgan Borong Lagi Saham BBRI, Sinyal Kembalinya Kepercayaan Investor Global
Menarik Dibaca: 5 Manfaat Senam Kegel untuk Wanita, Bikin Orgasme Lebih Baik!
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News