kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.539.000   0   0,00%
  • USD/IDR 15.740   20,00   0,13%
  • IDX 7.492   12,43   0,17%
  • KOMPAS100 1.159   4,94   0,43%
  • LQ45 920   6,72   0,74%
  • ISSI 226   -0,39   -0,17%
  • IDX30 475   4,06   0,86%
  • IDXHIDIV20 573   5,12   0,90%
  • IDX80 133   0,95   0,72%
  • IDXV30 141   1,37   0,98%
  • IDXQ30 158   1,02   0,65%

Denda diterapkan, pelanggaran busway turun tajam


Rabu, 27 November 2013 / 15:02 WIB
Denda diterapkan, pelanggaran busway turun tajam
ILUSTRASI. Nasabah mencari informasi lelang properti melalui aplikasi BTN di Jakarta, Kamis (23/6/2022). /pho KONTAN/Carolus Agus Waluyo/23/06/2022.


Sumber: TribunNews.co | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

JAKARTA. Ditlantas Polda Metro Jaya mencatat, usai diberlakukannya denda maksimal bagi penerobos jalur bus Trans Jakarta, ada penurunan terhadap jumlah pelanggaran yang kerap dilakukan sejumlah pengendara.

Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Hindarsono mengatakan penurunan tersebut bisa diketahui dari sebelum adanya denda maksimal, angka pelanggaran mencapai 900 pengendara dalam sehari.

"Sementara setelah diberlakukannya denda maksimal, angka pelanggaran turun menjadi sekitar 200 pelanggar tiap harinya," ujar Hindarsono, Rabu (27/11/2013).

Menurut Hindarsono, meskipun penerapan denda maksimal dinilai efektif, namun adanya separator di jalur bus Trans Jakarta masih harus diperhatikan, salah satunya yakni peninggian separator.

"Peninggian separator perlu, karena masyarakat masih menganut sistem kontrol. Kalau ada petugas pengendara masih takut-takut tapi kalau tidak ada petugas, mereka kembali melanggar,"ujar Hindarsono. (Theresia Felisiani)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Survei KG Media

TERBARU
Kontan Academy
Advokasi Kebijakan Publik di Era Digital (Teori dan Praktek) Mengenal Pentingnya Sustainability Reporting

[X]
×