CLOSE [X]
kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.604.000   4.000   0,15%
  • USD/IDR 17.627   61,00   0,35%
  • IDX 6.541   -47,96   -0,73%
  • KOMPAS100 858   -8,05   -0,93%
  • LQ45 650   -6,26   -0,95%
  • ISSI 227   -3,10   -1,35%
  • IDX30 361   -3,60   -0,99%
  • IDXHIDIV20 450   -2,93   -0,65%
  • IDX80 98   -0,98   -0,99%
  • IDXV30 125   -0,95   -0,75%
  • IDXQ30 116   -1,19   -1,02%

Jokowi senang denda jalur busway sudah berlaku


Senin, 25 November 2013 / 14:10 WIB
ILUSTRASI. AAUI melihat peluang besar dan optimis terhadap meningkatnya permintaan dan pertumbuhan asuransi perjalanan./pho KONTAN/Carolus Agus Waluyo/08/04/2022.


Sumber: TribunNews.co | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

JAKARTA. Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo menyambut gembira bahwa mulai hari ini denda bagi kendaraan pribadi yang masuk ke jalur bus Trans Jakarta diberlakukan.

"Sudah mulai terlihat berkurang (kendaraan pribadi yang masuk jalur busway)," ujar Joko Widodo atau akrab disapa Jokowi di Balai Kota, Jakarta, Senin (25/11/2013).

Jokowi mengungkapkan penerapan kebijakan tersebut juga dalam rangka mempersiapkan kehadiran bus yang rencananya akan datang secara bertahap pada bulan ini.

"Sekali lagi, ini dipersiapkan untuk bus-bus baru kita yang akan didatangkan," ucap mantan Wali Kota Solo ini.

Seperti diketahui, denda yang diberlakukan bagi kendaraan pribadi yang masuk jalur busway yaitu Rp 500 ribu bagi kendaraan pribadi roda dua dan Rp 1 juta bagi kendaraan pribadi roda empat.

Sementara, bus baru yang akan tiba pada bulan Desember 2013 yakni 656 unit, yang terdiri dari bus sedang, bus Trans Jakarta gandeng dan single. (Imanuel Nicolas Manafe)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
HUTKONTAN30
Kontan Academy
CFO Lens Winning Sales Proposal

[X]
×