kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45901,40   8,81   0.99%
  • EMAS1.332.000 0,60%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Demo marak, bagaimana nasib investasi ke Indonesia? Ini jawaban BKPM


Jumat, 09 Oktober 2020 / 09:31 WIB
Demo marak, bagaimana nasib investasi ke Indonesia? Ini jawaban BKPM
ILUSTRASI. Kepala BKPM Bahlil Lahadalia


Sumber: Kompas.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Aksi demonstrasi marak terjadi di sejumlah wilayah Indonesia. Aksi ini digelar untuk menolak pengesahan Undang-Undang Cipta Karya. Apakah hal ini akan menyurutkan minat investasi di Indonesia?

Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Bahlil Lahadalia, menyebutkan aksi demonstrasi besar menolak pengesahan RUU Omnibus Law Cipta Karya tidak akan menyurutkan minat investor untuk menanamkan modalnya di Indonesia. 

"Saya ingin katakan sampai dengan hari ini belum ada niat investor membatalkan (niat berinvestasi) gara-gara demo atau mengganggu iklim investasi, belum ada. Insyaallah ini landai-landai saja, kita berdoa yang terbaik agar demonya selesai," kata dia dilansir dari Antara, Jumat (9/10/2020). 

Menurut Bahlil, sebagai mantan aktivis, demonstrasi merupakan instrumen masyarakat untuk menyampaikan aspirasi di negara demokrasi. Demonstrasi juga dijamin dalam konstitusi. Namun, ia mengingatkan agar aksi tersebut tidak anarkis dan tetap menjaga ketertiban. 

Baca Juga: Efek omnibus law terasa di semester II-2021, ini saham pilihan Maybank Kim Eng

Ia mengaku teringat ketika pada 1998 saat dirinya sempat ditahan polisi karena melakukan aksi demo. Kala itu, ia menjabat sebagai ketua senat salah satu kampus. "Saya melihat ini memotret diri saya. Demo itu instrumen menyampaikan aspirasi dan sebagai negara demokrasi yang dijamin UU, saya pikir silakan saja yang penting demo harus baik, menjaga ketertiban, kemudian bisa jangan sampai anarkis karena negara kan dalam kondisi semua semua karena Covid-19," kata dia. 

153 perusahaan siap masuk 

Bahlil mengatakan ada 153 perusahaan yang bakal berinvestasi di Indonesia usai UU Cipta Kerja disahkan. Sebab para pengusaha tersebut menilai UU Cipta Kerja memberikan kepastian dan mempermudah proses mereka untuk melakukan investasi di Indonesia. 

Baca Juga: Mahfud MD tekankan pemerintah akan bertindak tegas terhadap aksi anarkis

Bahlil pun mengatakan, ratusan perusahaan yang menyatakan komitmen untuk berinvestasi di Indonesia tak hanya berasal dari dalam negeri, namun juga perusahaan asing yang melakukan relokasi dari negara lain. 

"Kemarin 153 perusahaan itu ada relokasi, beberapa dari negara Korea, Taiwan, Jepang, Amerika Serikat, China, dan ada Eropa beberapa," ujar Bahlil. 

Sebelumnya, menurut Bahlil, para Investor tersebut telah berminat untuk melakukan investasi di Indonesia. Namun mereka harus menjalani proses perizinan yang berbelit dan rumit. "Selama ini mereka tidak melakukan karena diputar-putar izinnya, dipingpong sana sini. Dengan sekarang ini mereka betul-betul mau melakukan investasi," kata dia.

Bahlil pun mengungkapkan, investor tersebut berasal dari berbagai macam industri. Meski demikian, dirinya belum mengungkapkan nilai investasi yang bakal masuk ke Indonesia serta jumlah tenaga kerja yang terserap jika benar ratusan investor tersebut menanamkan modalnya di Indonesia. 

"Sektornya ada infrastruktur, industri manfaktur, kemudian ada beberapa sektor perkebunan kehutanan, pertambangan, dan ada kesehatan dan energi, pariwisata juga ada beberapa," jelas Bahlil. 

Baca Juga: Demo tolak omnibus law bisa menekan pasar saham di jangka pendek

Dia juga mengatakan kalau UU Omnibus Law Cipta Kerja adalah UU masa depan karena akan menciptakan lapangan kerja di masa mendatang. "UU Cipta Kerja ini UU masa depan. Kenapa begitu? Karena UU ini yang akan menciptakan lapangan kerja bagi saudara-saudara kita yang belum dapat lapangan kerja," kata Bahlil. 

Bahlil mengatakan UU Cipta Kerja juga akan dapat mengakomodir bonus demografi yang akan Indonesia raih pada tahun 2035. "Ini adalah undang-undang masa depan, ini adalah undang-undang untuk anak-anak muda yang di mana bonus demografi pada 2035 sedang puncak-puncaknya. Bayangkan kalau ini tidak mampu menciptakan lapangan pekerjaan untuk adik-adik kita, kita akan menjadi generasi yang akan menyesal di kemudian hari," kata dia. 

Baca Juga: Istana Negara tegaskan tak ada opsi menerbitkan perppu untuk batalkan UU Cipta Kerja

Bahlil menjelaskan, ke depan BKPM memiliki dua prioritas yakni mendukung transformasi ekonomi serta mendorong investasi padat karya. Transformasi ekonomi dilakukan dengan mendorong investasi bernilai tambah dan memiliki nilai teknologi. Sementara investasi padat karya didorong agar terjadi penyerapan tenaga kerja. 

Menurut Bahlil, kedua prioritas itu harus jalan beriringan. Namun, ia mengakui investasi dengan teknologi tinggi memang membuat penyerapan tenaga kerja berkurang karena tergantinya tenaga manusia dengan mesin. 

"Kita tahu dari hari ke hari realisasi investasi tinggi tapi tingkat penyerapan tenaga kerja berkurang. Pada 2014, setiap 1 persen pertumbuhan ekonomi penyerapan tenaga kerjanya 300 ribu orang. Sekarang, turun enggak sampai 200 ribu orang karena teknologi makin canggih," urai Bahlil.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Marak Demo, Bagaimana Nasib Investasi ke Indonesia?"
Penulis : Muhammad Idris
Editor : Muhammad Idris

Selanjutnya: Menteri Jokowi ramai-ramai luruskan berita miring terkait UU Cipta Kerja

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Success in B2B Selling Omzet Meningkat dengan Digital Marketing #BisnisJangkaPanjang, #TanpaCoding, #PraktekLangsung

[X]
×