Reporter: Adi Wikanto | Editor: Adi Wikanto
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sejumlah kelompok masyarakat dari berbagai daerah bersiap menuju Jakarta untuk mengikuti aksi pada 27 Agustus 2026. Massa yang datang membawa tuntutan berbeda, mulai dari desakan pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset hingga dukungan terhadap program pemerintah.
Salah satu kelompok yang akan menggelar aksi adalah warga Pati, Jawa Tengah, yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB).
Koordinator AMPB Teguh Istianto mengatakan pihaknya akan menyampaikan dua tuntutan dalam aksi di depan Gedung DPR/MPR RI.
Pertama, mereka mendesak DPR segera mengesahkan RUU Perampasan Aset. Kedua, AMPB meminta penerapan hukuman mati bagi pelaku korupsi.
Sejumlah perwakilan AMPB bahkan telah tiba di Jakarta lebih awal untuk mempersiapkan aksi yang dijadwalkan berlangsung pada Kamis, 27 Agustus 2026. Massa tersebut disebut akan bergabung dengan kelompok masyarakat lain yang juga menyampaikan aspirasi di Jakarta.
Tonton: LRT Jakarta Tembus Manggarai 26 Agustus, 5 Stasiun Baru Siap Melayani Penumpang
Rekening donasi AMPB dikenai penundaan transaksi
Persiapan aksi AMPB sebelumnya sempat terkendala setelah rekening atas nama Supriyono yang digunakan untuk menghimpun donasi tidak dapat digunakan. Saldo rekening tersebut disebut mencapai sekitar Rp80 juta.
Sebelumnya, pihak AMPB menyebut kondisi tersebut sebagai pemblokiran rekening. Namun, Polda Metro Jaya pada Senin (24/8/2026) memberikan penjelasan bahwa tindakan yang dilakukan bukan pemblokiran.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan penyidik Ditreskrimsus mengajukan permohonan penundaan transaksi untuk kepentingan penyelidikan.
Menurut Budi, penundaan transaksi tersebut mengacu pada Pasal 26 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang. Proses tersebut berlangsung sekitar lima hari kerja.
Polisi juga menegaskan rekening tersebut tidak disita. Setelah masa penundaan transaksi berakhir, rekening akan dikembalikan kepada pemiliknya.
Polda Metro Jaya saat ini juga mendalami tujuan penghimpunan dana tersebut. Penyelidik berkoordinasi dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Kementerian Sosial serta akan meminta klarifikasi kepada pemilik rekening.
Dengan demikian, istilah yang lebih tepat untuk kondisi rekening tersebut berdasarkan penjelasan kepolisian adalah penundaan transaksi, bukan pemblokiran.
Baca Juga: Prabowo Ancam Cabut Izin Korporasi yang Terbukti Sengaja Bakar Hutan
Massa Bangkalan dukung program Prabowo
Berbeda dengan warga Pati, massa dari Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur, justru akan datang ke Jakarta untuk menyuarakan dukungan terhadap sejumlah program Presiden Prabowo Subianto.
Massa tersebut tergabung dalam Relawan Madura Pengawal Program Presiden Prabowo (RMP4). Koordinator RMP4 Ali mengatakan pihaknya telah menyiapkan sekitar 500 tiket keberangkatan bagi warga Bangkalan.
"Kami siapkan 500 tiket keberangkatan dan kami akan ke Jakarta menggelar aksi damai," kata Ali, Minggu (23/8/2026).
Peserta aksi berasal dari berbagai latar belakang pekerjaan, antara lain tukang becak, buruh, kuli, tukang, sopir hingga sales.
Salah satu program pemerintah yang menjadi perhatian RMP4 adalah Makan Bergizi Gratis (MBG). Ali menilai program tersebut memberikan manfaat bagi masyarakat, khususnya dalam memenuhi kebutuhan makanan bergizi bagi anak-anak.
Meski mendukung keberlanjutan MBG, RMP4 tetap meminta adanya evaluasi terhadap pelaksanaan program tersebut. Ali menilai sejumlah dapur MBG perlu dibenahi agar program berjalan lebih baik.
Menurut dia, evaluasi bukan berarti menghentikan MBG. Perbaikan tata kelola justru dinilai diperlukan agar manfaat program dapat dirasakan masyarakat secara lebih optimal.
RMP4 memastikan aksi yang mereka ikuti pada 27 Agustus 2026 akan berlangsung damai. Massa tersebut ingin menyampaikan dukungan agar program-program prioritas pemerintah terus dilanjutkan.
Dengan demikian, aksi 27 Agustus 2026 di Jakarta akan membawa sejumlah aspirasi berbeda. Massa dari Pati akan mendesak pengesahan RUU Perampasan Aset dan hukuman mati bagi koruptor, sedangkan massa dari Bangkalan datang untuk mendukung keberlanjutan program pemerintah, termasuk MBG.
Meta description: Demo 27 Agustus 2026 di Jakarta diikuti massa Pati dan Bangkalan, dengan tuntutan RUU Perampasan Aset hingga dukungan program Prabowo.
Sumber: https://megapolitan.kompas.com/read/2026/08/24/09582631/sederet-tuntutan-massa-yang-akan-demo-di-jakarta-pada-27-agustus?page=all#page2.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News














