kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.541.000   21.000   1,38%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Defisit melebar, pembayaran bunga utang bisa mencapai Rp 338,8 triliun


Senin, 01 Juni 2020 / 16:02 WIB
Defisit melebar, pembayaran bunga utang bisa mencapai Rp 338,8 triliun
ILUSTRASI. Alat berat?crane proyek pembangunan gedung perkantoran tampak tidak beroperasi?pada jam kerja di Jakarta, Rabu (29/4/2020). Defisit melebar, pembayaran bunga utang bisa mencapai Rp 338,8 triliun. KONTAN/Fransiskus Simbolon


Reporter: Rahma Anjaeni | Editor: Tendi Mahadi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sampai dengan April 2020, pemerintah telah membelanjakan pos belanja non-Kementerian/Lembaga (K/L) sebesar Rp 179,3 triliun, atau setara dengan 17,7% dari pagu Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2020-Perpres 54/2020 senilai Rp 1.014,6 triliun.

Belanja non K/L pada periode ini tercatat tumbuh sebesar 6,1% dari realisasi tahun lalu sebesar Rp 168,9 triliun. Untuk belanja non-K/L sendiri, ditunjang oleh pembayaran bunga utang dan juga belanja subsidi.

Baca Juga: Defisit keseimbangan primer tahun Ini diprediksi tembus Rp 689,7 triliun

Adapun pembayaran bunga utang yang mencapai Rp 92,8 triliun atau 12,4% dari alokasi sebesar Rp 82,6 triliun. Lalu, realisasi belanja subsidi adalah sebesar Rp 32,8 triliun atau 20,9% dari pagu sebesar Rp 157,3 triliun.

Namun demikian, seiring dengan penambahan defisit yang mencapai 6,27% terhadap Produk Domestik Bruto (PDB), atau setara dengan Rp 1.028,5 triliun, maka beban bunga utang pemerintah juga turut mengalami peningkatan.

Berdasarkan draf kajian Kemenkeu berjudul Skema Pemulihan Ekonomi Nasional yang dikutip Kontan.co.id pada Senin (1/5), pemerintah menambah beban pembayaran bunga utang di tahun ini menjadi Rp 338,8 triliun.

Pembayaran bunga utang ini, lebih tinggi Rp 3,6 triliun apabila dibandingkan dengan outlook sebelumnya yang tertuang dalam Perpres 54/2020, yaitu sebesar Rp 335,2 triliun.

Baca Juga: Sejumlah pabrik konsumer di Jawa Barat siap jalankan new normal

Di dalam dokumen tersebut disebutkan, pembayaran beban bunga utang pemerintah lebih tinggi dikarenakan mengakomodasi tambahan pembiayaan dikarenakan adanya pelebaran defisit.

Peneliti Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Riza Annisa Pujarama mengatakan, beban bunga utang pemerintah ke depannya sangat mungkin akan mengalami peningkatan seiring dengan bertambahnya utang yang dilakukan oleh pemerintah.

Terlebih, kebutuhan pemerintah untuk menanggulangi dampak wabah virus Corona, membuat defisit APBN tahun ini diperkirakan akan mencapai 6,27% dari PDB.

"Dengan pelebaran defisit tersebut, beban bunga utang tentu akan meningkat. Apalagi dengan penambahan beban bunga utang baru ditambah beban bunga utang lama, pasti akan meningkat," ujar Riza kepada Kontan.co.id, Senin (1/5).

Baca Juga: Terdampak Covid-19, Mega Perintis (ZONE) prediksi penurunan pendapatan 25%

Untuk persentase peningkatan bunga utang ini, kata Riza, perlu dilihat terlebih dahulu berapa besaran utang baru yang ditarik oleh pemerintah dan berapa pula yield (imbal hasil)-nya. Dari situ baru bisa diketahui berapa banyak bunga utang akan meningkat.

Namun demikian, Riza merasa pemerintah masih akan mengupayakan pembayaran bunga utang untuk mencapai target di tahun ini.

"Saya rasa pembayaran bunga utang akan diupayakan mencapai target tahun ini, karena beban bunga utang sangat kecil kemungkinannya untuk dilakukan reschedule pembayaran. Apabila bunga utang di-reschedule akan berpengaruh pada kredibilitas," kata Riza.

Baca Juga: Kemendag turunkan harga patokan CPO bulan Juni 2020

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU

[X]
×