Reporter: Dendi Siswanto | Editor: Tri Sulistiowati
KONTAN.CO.ID-JAKARTA Direktorat Jenderal Pajak (DJP) semakin agresif memburu potensi penerimaan negara dari berbagai sektor, mulai dari aktivitas influencer di platform digital hingga kepemilikan barang-barang mewah.
Langkah ini tercermin dalam kinerja intelijen perpajakan sepanjang 2025 yang menunjukkan lonjakan signifikan.
Berdasarkan Laporan Kinerja DJP 2025, realisasi data dan informasi intelijen perpajakan yang ditindaklanjuti dengan Surat Permintaan Penjelasan atas Data dan/atau Keterangan (SP2DK) mencapai 225,8 poin pada kuartal IV 2025. Angka tersebut melampaui target 125 poin atau setara 180,64%.
Baca Juga: YLKI Tagih Janji Cukai MBDK ke Kemenkes, Skema Nutri Level Dinilai Tak Cukup Efektif
Kinerja ini didorong oleh penguatan fungsi intelijen perpajakan yang mencakup pengumpulan, pengolahan, hingga analisis data untuk mengidentifikasi potensi pajak.
Sepanjang tahun, DJP menghasilkan 190 Laporan Informasi Intelijen Perpajakan (LIIP) yang telah ditindaklanjuti.
Menariknya, sektor yang menjadi sasaran tidak hanya sektor konvensional, tetapi juga ekonomi digital. Aktivitas di platform seperti TikTok Shop, TikTok Affiliate, digital marketing, dan payment gateway masuk dalam radar pengawasan.
Di sisi lain, gaya hidup mewah juga tak luput dari perhatian, seperti kepemilikan mobil dan jam tangan mewah, serta sektor lain seperti ekspor-impor, pengembang perumahan, hingga transaksi cryptocurrency dan vape.
"LIPP adalah dokumen yang digunakan untuk penyebaran data dan/atau informasi ke unit lain di lingkungan DJP," dikutip dari laporan tersebut, Jumat (17/4).
Setiap LIIP merepresentasikan satu wajib pajak dan akan dianggap terealisasi ketika ditindaklanjuti melalui instrumen pengawasan seperti SP2DK, Nomor Pengawasan Pemeriksaan (NP2), maupun langkah penegakan hukum lainnya.
Meski capaian melampaui target, DJP mengakui masih terdapat tantangan dalam implementasi di lapangan. Sejumlah laporan intelijen yang telah masuk dalam Daftar Prioritas Pengawasan (DPP) belum seluruhnya ditindaklanjuti.
Selain itu, kendala pada sistem Coretax DJP juga menghambat proses monitoring dan evaluasi secara optimal.
Baca Juga: Bahlil: Eksekusi Impor Minyak Mentah dari Rusia Bakal Jalan Bulan Ini
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News













