Reporter: Yusuf Imam Santoso | Editor: Wahyu T.Rahmawati
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah memperkirakan defisit Anggaran Penerimaan dan Belanja Negara (APBN) 2020 mencapai Rp 1.028,5 triliun atau 6,27% terhadap Produk Domestik Bruto (PDB). Angka tersebut naik 1,2% dari perkiraan yang sebelumnya ditetapkan melalui Perpres No. 54 Tahun 2020, yaitu 5,07% terhadap PDB.
Terkait hal ini, Anggota Komisi XI DPR RI Fraksi Partai Golkar Puteri Anetta Komarudin ingatkan pemerintah untuk menjaga kredibilitas APBN. “Pelebaran defisit tentu berakibat semakin besarnya risiko pengelolaan fiskal seiring penambahan pembiayaan utang serta beban pembayaran bunga utang. Ditambah lagi, hal tersebut tidak diimbangi dengan peningkatan kemampuan pembayaran karena menurunnya kinerja penerimaan negara akibat tekanan ekonomi,” ujar Puteri kepada Kontan.co.id, Rabu (20/5).
Sebelumnya, Menteri Keuangan menyatakan adanya perubahan defisit APBN dikarenakan outlook pendapatan negara hanya akan mencapai Rp 1.691,6 triliun atau lebih rendah Rp 69,3 triliun dari target Perpres No. 54 tahun 2020, yaitu sebesar Rp1.760,9 triliun.
Baca Juga: Kemenkeu: Realisasi belanja pemerintah pusat hingga April capai Rp 382,5 triliun
Sementara itu, alokasi belanja negara meningkat menjadi Rp 2.720,1 triliun atau bertambah Rp 106,3 triliun. Peningkatan tersebut di antaranya seiring penambahan anggaran Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) yang mencapai Rp 641,17 triliun.
Oleh karena itu, Puteri pun menyoroti fleksibilitas pelebaran defisit anggaran untuk kembali di bawah 3% dari PDB secara bertahap sebagaimana direncanakan pemerintah dalam Perppu No. 1 Tahun 2020. Kendati begitu, menurut politisi fraksi partai Golkar itu defisit ini tetap perlu diantisipasi agar tidak terus melebar pada masa yang akan datang.
Perlu diingat bahwa semakin melebarnya defisit, maka akan semakin menantang pula pengembaliannya ke batas normal walau secara bertahap. “Untuk itu, pemerintah harus berusaha keras agar pelebaran defisit yang terjadi tetap dalam batas yang memungkinkannya kembali pada batas normal sesuai target Perppu,” ujar Puteri.
Baca Juga: Wamenkeu: Realisasi belanja negara hingga April baru capai Rp 624 triliun
Lebih lanjut, sebagai upaya untuk menekan pelebaran defisit APBN, Wakil Sekretaris Fraksi Partai Golkar Bidang Ekonomi dan Keuangan ini meminta pemerintah untuk mengoptimalkan sumber-sumber penerimaan negara potensial seperti pajak digital. Selain itu, Puteri juga mengingatkan pemerintah agar meningkatkan efektivitas pengelolaan utang dan memperhatikan stabilitas rasio utang pemerintah terhadap PDB untuk menjaga kredibilitas APBN dalam menghadapi tekanan perekonomian akibat Covid-19.
“Strategi pembiayaan utang harus dilakukan dengan prudent dan terukur. Selain itu, Pemerintah juga perlu mempertimbangkan alternatif sumber pembiayaan lain dengan biaya dana yang lebih rendah” tutur Puteri.
Di sisi lain, dalam kondisi ketidakpastian pasar akibat dampak Covid-19, perkembangan indikator asumsi dasar ekonomi makro diperkirakan masih akan terus berkembang.
Baca Juga: Hingga April, defisit APBN 2020 capai Rp 74,5 triliun
Puteri menilai pemerintah perlu lebih cermat dan akurat dalam menetapkan dan menghitung indikator penting tersebut dalam menyusun perubahan APBN TA 2020. Untuk itu, Legislator Muda Dapil Jabar VII ini meminta agar pemerintah segera menyampaikan kepada DPR terkait revisi Perpres No. 54 tahun 2020.
Lebih lanjut, Puteri bilang pihaknya menunggu paparan dan penjelasan dari pemerintah, dalam hal ini Kementerian Keuangan, terkait detail dan perincian dasar perhitungan atas perubahan APBN tahun 2020.
“Pimpinan dan Anggota Komisi XI pun sudah menyampaikan kepada Ibu Menteri, bahwa kami siap apabila sewaktu-waktu harus membahas bersama pemerintah melalui rapat di luar masa sidang dengan izin dari pimpinan, mengingat saat ini DPR sedang dalam masa reses,” kata Puteri.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News