Reporter: Asep Munazat Zatnika | Editor: Adi Wikanto
Jakarta. Defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) tahun 2016 membengkak dibandingkan tahun lalu dalam periode yang sama. Hasil evaluasi pelaksanaan APBN-P 2016 yang dilaporkan pemerintah menyebutkan defisit mencapai Rp 230,7 triliun atau 1,83% terhadap Produk Domstik Bruto (PDB).
Tingkat defisit itu masih di bawah target di APBN-P 2016 yaitu sebesar 2,35%. Namun demikian, defisit di smester pertama tahun ini ternyata lebih tinggi jika dibandingkan dengan periode yang sama tahun 2015 lalu, yang hanya sebesar 0,73%.
Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro mengatakan, membengkaknya defisit ini terjadi lantaran rendahnya tingkat penerimaan negara, baik dari perpajakan maupun Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). Di sisi lain, belanja negara justru membengkak lebih besar dibandingkan tahun lalu.
Realisasi penerimaan negara hingga semester pertama sebesar Rp 634,7 triliun, atau baru 25,5% dari target APBN-P 2016. Jumlah itu terdiri dari penerimaan perpajakan sebesar Rp 522 triliun dan PNBP Rp 112,1 triliun.
Direktur Jenderal (Dirjen) Anggaran Askolani mengatakan, meski defisit lebih besar dari tahun lalu pemerintah sampai akhir tahun tidak akan melebih target. "Kami perkirakan defisit anggaran di semester II hanya 0,5%," kata Askolani, Kamis (21/7) di Jakarta.
Optimisme pemerintah terjadi lantaran mulai berlakunya Undang-undang pengampunan pajak alias tax amnesty. Beleid itu bisa mendorong penerimaan perpajakan yang berasal dari pembayaran uang tebusan peserta tax amnesty yang melakukan deklarasi dan repatriasi aset.
Pemerintah menargetkan, kebijakan pengampunan pajak akan menambah perenimaan negara dari sisi pajak sebesar Rp 165 triliun. Secara keseluruhan total penerimaan negara pada semester II nanti diperkirakan mencapai Rp 1.151,5 triliun.
Sementara di sisi belanja negara pada semester II nanti diperkirakan mencapai Rp 1.217 triliun. Pemerintah memastikan, akan terus mendorong realisasi penyerapan belanja, sebagai stimulus pertumbuhan ekonomi tahun ini.
Terhadap laporan semester pertama ini, Badan Anggaran (Banggar) dewan Perwakilan rakyat (DPR) mengaku bisa memahami alasan pemerintah. Ketua Banggar Kahar Muzakar juga memutuskan pihaknya menerima evaluasi dan realisasi APBN-P 2016 tersebut.
Namun sejumlah catatan diberikan kepada pemerintah. Diantaranya mengenai risiko rendahnya penerimaan negara. Meskipun ada program pengampunan pajak, pemerintah diminta untuk menyiapkan opsi lain untuk menutup risiko tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News