kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.541.000   21.000   1,38%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

DDTC: Aset WNI yang belum dilaporkan perlu ditindaklanjuti


Kamis, 14 Maret 2019 / 21:01 WIB
DDTC: Aset WNI yang belum dilaporkan perlu ditindaklanjuti


Reporter: Benedicta Prima | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemkeu) mencatat ada sekitar Rp 1.300 triliun aset warga negara Indonesia (WNI) di luar negeri yang belum dilaporkan dalam surat pemberitahuan (SPT) pajak.

Pengamat pajak DDTC Bawono Kristiaji mengatakan temuan hasil automatic exchange of information (AEoI) tersebut tentu perlu ditindaklanjuti.

"Atas temuan tersebut, bisa ditindaklanjuti dengan pemeriksaan," ujar Bawono saat dihubungi Kontan.co.id, Kamis (14/3).

Harta yang tidak dilaporkan tersebut dapat menjadi data pembanding atau pencocokan data dengan profil SPT. Dengan data tersebut, DJP justru terbantu untuk menguji kebenaran data SPT.

"Singkatnya, data tersebut bisa dijadikan alat menguji kepatuhan wajib pajak," jelas Bawono.

Salah satu alasan tax ratio masih rendah karena tidak ada akses terhadap informasi keuangan dari luar negeri. Jadi ini sangat membantu meningkatkan kepatuhan dan sebagai konsekuensinya dapat menambah penerimaan pajak.

Untuk itu, diperlukan pemeriksaan sesuai prosedur ketentuan perundang-undangan. Berdasarkan PMK 165 tahun 2016 tahun 2016, atas pajak penghasilan yang tidak atau kurang bayar tersebut akan dikenakan sanksi berupa denda 2% per bulan maksimal 48%, dan khusus bagi peserta tax amnesty berlaku sanksi kenaikan 200%.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×