kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45935,51   7,16   0.77%
  • EMAS1.335.000 1,06%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Daya beli petani turun tiga bulan berturut-turut


Senin, 03 April 2017 / 13:27 WIB
Daya beli petani turun tiga bulan berturut-turut


Reporter: Adinda Ade Mustami | Editor: Dupla Kartini

JAKARTA. Pada Maret 2017, nilai tukar petani (NTP) nasional kembali turun. Dengan demikian selama tiga bulan berturut-turut, NTP nasional yang menggambarkan daya beli petani di pedesaan menurun. Bahkan, penurunan bulan lalu menjadikan NTP nasional berada di bawah level 100.

Badan Pusat Statistik (BPS) mengumumkan, NPT Maret 2017 turun 0,38% dibandingkan bulan sebelumnya. NTP Maret 2017 tercatat sebesar 99,95, dibanding bulan sebelumnya yang sebesar 100,33. Adapun NTP Februari itu turun 0,58% dibanding Januari, dan NTP Januari yang tercatat 100,91 juga turun 0,56% dibanding bulan sebelumnya.

Kepala BPS Suhariyanto mengatakan, penurunan NTP bulan lalu, disebabkan harga yang dibayar petani lebih tinggi dibandingkan dengan harga yang diterima petani. Harga yang dibayar petani yang dimaksud, meliputi konsumsi rumah tangga dan biaya untuk produksi dan penambahan barang modal.

"NPT maret 2017 kurang menggembirakan, tipis sekali di bawah 100. Jadi tidak impas," kata Suhariyanto saat konferensi pers di kantornya, Senin (3/4).

Penurunan tersebut terjadi hampir di seluruh subsektor, kecuali petani perikanan budidaya. NTP tanaman pangan tercatat turun 0,71%, terutama karena penurunan harga komoditas gabah dan ketela pohon.

NTP hortikultura juga turun 0,26%, terutama karena penurunan harga komoditas cabai rawit, cabai merah, dan salak.

Sementara itu, NTP tanaman perkebunan rakyat turun 0,37%, NTP peternakan 0,11%, dan NTP perikanan tangkap turun 0,33%. Sedangkan NTP perikanan budidaya naik 0,08%.

"Satu catatan khusus untuk NTP budidaya ikan ada kenaikan tipis 0,08% karena ada kenaikan harga untuk komoditas air payau yakni bandeng dan nila," imbuh Suhariyanto.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×