Reporter: Grace Olivia | Editor: Handoyo .
Sementara, re-sklling bertujuan untuk memberi pembekalan keterampilan vokasi yang berbeda atau baru untuk keperluan alih profesi. Re-skilling menyasar pekerja yang menjadi korban pemutusan hubungan kerja (PHK) atau yang berpotensi terkena PHK.
Adapun, target peserta kartu pra-kerja pada tahun depan sebanyak 2 juta orang dengan komposisi 1,5 juta kartu digital dan 500.000 kartu reguler.
Kartu pra-kerja digital menyediakan layanan pelatihan dan pemberian insentif di mana peserta dapat memilih jenis pelatihan melalui platform digital. Misalnya, Gojek, Tokopedia, Jobstreet, dan berbagai platform digital maupun pihak swasta lainnya.
Baca Juga: Intiland (DILD) bakal utamakan natural growth kawasan industri
Pelatihan akan disediakan secara online (e-learning) maupun melalui tatap muka. Sementara, kartu pra-kerja reguler menyediakan layanan pelatihan, pemberian insentif, dan sertifikasi.
“Pelatihan dan sertifikasi ini dilakukan di lembaga pelatihan kerja (LPK) termasuk balai latihan kerja (BLK), LPK Swasta dan pusat latihan (training centre) industri,” lanjut Hanif.
Adapun, terkait kriteria calon penerima kartu pra-kerja, Hanif menyebut untuk saat ini yaitu warga negara Indonesia (WNI) dan berusia di atas 18 tahun.
Baca Juga: BTN terapkan bunga 8,99% melalui program KPR Merah Putih
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News