kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.633.000   -2.000   -0,08%
  • USD/IDR 18.019   -69,00   -0,38%
  • IDX 6.077   35,47   0,59%
  • KOMPAS100 799   8,74   1,11%
  • LQ45 606   6,49   1,08%
  • ISSI 210   0,14   0,07%
  • IDX30 342   3,30   0,97%
  • IDXHIDIV20 426   3,30   0,78%
  • IDX80 91   1,03   1,14%
  • IDXV30 117   1,17   1,02%
  • IDXQ30 110   0,95   0,87%

Dapat anggaran Rp 10 triliun, begini desain program kartu pra-kerja


Jumat, 16 Agustus 2019 / 23:00 WIB


Reporter: Grace Olivia | Editor: Handoyo

Sementara, re-sklling bertujuan untuk memberi pembekalan keterampilan vokasi yang berbeda atau baru untuk keperluan alih profesi. Re-skilling menyasar pekerja yang menjadi korban pemutusan hubungan kerja (PHK) atau yang berpotensi terkena PHK. 

Adapun, target peserta kartu pra-kerja pada tahun depan sebanyak 2 juta orang dengan komposisi 1,5 juta kartu digital dan 500.000 kartu reguler. 

Kartu pra-kerja digital menyediakan layanan pelatihan dan pemberian insentif di mana peserta dapat memilih jenis pelatihan melalui platform digital. Misalnya, Gojek, Tokopedia, Jobstreet, dan berbagai platform digital maupun pihak swasta lainnya. 

Baca Juga: Intiland (DILD) bakal utamakan natural growth kawasan industri

Pelatihan akan disediakan secara online (e-learning) maupun melalui tatap muka. Sementara, kartu pra-kerja reguler menyediakan layanan pelatihan, pemberian insentif, dan sertifikasi. 

“Pelatihan dan sertifikasi ini dilakukan di lembaga pelatihan kerja (LPK) termasuk balai latihan kerja (BLK), LPK Swasta dan pusat latihan (training centre) industri,” lanjut Hanif. 

Adapun, terkait kriteria calon penerima kartu pra-kerja, Hanif menyebut untuk saat ini yaitu warga negara Indonesia (WNI) dan berusia di atas 18 tahun. 

Baca Juga: BTN terapkan bunga 8,99% melalui program KPR Merah Putih

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
KONTAN DIGITAL PREMIUM ACCESS
Kontan Academy
[Intensive Workshop] Business Dashboard, From Excel to Power BI Strategi Implementasi PP 20 tahun 2026 (PPh Final UMKM) dan Mitigasi Risiko SP2DK

[X]
×