kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.670.000   0   0,00%
  • USD/IDR 18.020   39,00   0,22%
  • IDX 5.916   40,29   0,69%
  • KOMPAS100 770   5,43   0,71%
  • LQ45 584   2,70   0,46%
  • ISSI 205   1,22   0,60%
  • IDX30 331   1,85   0,56%
  • IDXHIDIV20 408   2,21   0,55%
  • IDX80 87   0,50   0,57%
  • IDXV30 110   0,09   0,09%
  • IDXQ30 107   0,43   0,40%

Danantara Diusulkan Jadi Modal Awal PFII, Ekonom Maybank: Perlu Dikaji Lagi


Senin, 06 Juli 2026 / 20:02 WIB
Danantara Diusulkan Jadi Modal Awal PFII, Ekonom Maybank: Perlu Dikaji Lagi
ILUSTRASI. GEDUNG DANANTARA (KONTAN/Syamsul Ashar)


Reporter: Nurtiandriyani Simamora | Editor: Tri Sulistiowati

KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Rencana pemerintah menjadikan Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara) sebagai sumber modal awal pembentukan Pusat Finansial Internasional Indonesia (PFII) dinilai perlu dikaji ulang.

Pasalnya, Danantara sendiri masih berada pada tahap awal operasional sehingga dikhawatirkan justru dibebani terlalu banyak mandat sebelum mampu menjalankan fungsi utamanya.

Kepala Ekonom Maybank Indonesia, Juniman, menilai pemerintah dan DPR sebaiknya tidak terburu-buru menetapkan Danantara sebagai sumber pendanaan berbagai lembaga baru, termasuk PFII.

"Saya rasa perlu ada kajian lagi. Pemerintah dan DPR harus duduk bersama melihat best practice di negara lain, pusat finansial internasional itu modal awalnya dari mana dan bagaimana pembagian risikonya," ujar Juniman kepada Kontan, Senin (6/7/2026).

Baca Juga: RUU PFII Banjir Insentif Pajak, Tapi Pengusaha Minta Ini ke Pemerintah

Menurutnya, pola pembentukan berbagai lembaga baru belakangan ini menunjukkan kecenderungan pemerintah mengambil kebijakan yang terlalu cepat, sementara lembaga yang sudah dibentuk sebelumnya belum sepenuhnya berjalan.

"Saya sering katakan, kebijakan yang diambil pemerintah kelihatannya terlalu reaktif. Lembaga yang satu belum selesai, sudah ditambah lagi lembaga lain. Padahal sumber modalnya itu juga dari situ-situ saja," katanya.

Juniman menyoroti bahwa dalam draf Rancangan Undang-Undang (RUU) PFII, modal awal pembentukan Lembaga Pengelola PFII direncanakan berasal dari Danantara. Di sisi lain, Danantara sendiri memperoleh modal awal dari dividen BUMN dan aset negara.

Karena itu, ia mempertanyakan kemampuan Danantara untuk membiayai berbagai proyek strategis secara bersamaan.

"Danantara sendiri baru dibentuk. Bentuknya juga belum kelihatan, operasionalnya belum sepenuhnya berjalan. Untuk dirinya sendiri saja masih membutuhkan pendanaan, termasuk melalui penerbitan obligasi. Sekarang ditambah lagi harus membiayai PFII," ujarnya.

Ia mengingatkan bahwa Danantara saat ini masih berada dalam fase konsolidasi, sehingga pemerintah sebaiknya memberi waktu bagi lembaga tersebut untuk memperkuat fondasi kelembagaan sebelum dibebani mandat tambahan.

"Seharusnya pemerintah lebih sabar membentuk PFII. Memang itu amanat Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK), tetapi Danantara juga baru lahir," katanya.

Menurut Juniman, apabila Danantara dipaksa membiayai terlalu banyak proyek dalam waktu bersamaan, terdapat risiko lembaga tersebut tidak mampu menjalankan seluruh mandatnya secara optimal.

Ia mencontohkan, selain PFII, Danantara juga telah dikaitkan dengan sejumlah proyek strategis lain yang membutuhkan pembiayaan besar.

"Semuanya dibebankan ke Danantara. Kalau lembaga yang baru dibentuk ini terus diberi beban, ujung-ujungnya tidak bisa bergerak lincah," ujarnya.

Juniman juga mengingatkan bahwa apabila kemampuan pendanaan Danantara terbatas, pada akhirnya negara berpotensi kembali menjadi pihak yang harus menanggung risiko melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

"Kalau Danantara tidak kuat, siapa yang menanggung risikonya? Ujung-ujungnya negara juga. Ini yang sejak awal menjadi perhatian berbagai lembaga pemeringkat maupun investor," katanya.

Menurut dia, kondisi tersebut juga menimbulkan pertanyaan oleh para lembaga rating global seperti Fitch dan S&P Global mengenai posisi Danantara sebagai sovereign wealth fund. Idealnya, sovereign wealth fund memiliki kemandirian dalam pengelolaan aset dan risiko, bukan bergantung pada dukungan fiskal pemerintah apabila menghadapi tekanan.

"Kalau terjadi apa-apa di Danantara, siapa yang ambil risiko? Harusnya sovereign wealth fund bisa berdiri sendiri. Jangan sampai semuanya dibebankan ke Danantara, lalu ketika ada masalah pemerintah yang akhirnya menanggung," ujarnya.

Karena itu, Juniman meminta pemerintah dan DPR melakukan kajian yang lebih komprehensif sebelum memutuskan sumber pendanaan PFII. Kajian tersebut, menurutnya, perlu mencakup praktik pembiayaan pusat keuangan internasional di berbagai negara, struktur pendanaannya, hingga pembagian risiko kelembagaan.

"Harus ada kajian yang lebih luas. Lihat bagaimana Hong Kong, Eropa, atau Amerika membangun pusat keuangan internasionalnya. Modal awalnya dari mana, siapa yang menanggung risikonya. Jangan sedikit-sedikit semuanya dibebankan ke Danantara," pungkasnya.

Baca Juga: Lesbumi PBNU Minta Pemerintah Tinjau Ulang Tiga Aturan Pengendalian Tembakau

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Analisis Untukmu

Berita ini artinya apa buat kamu?

Video Terkait



TERBARU
KONTAN DIGITAL PREMIUM ACCESS
Kontan Academy
Sales Coaching: Lead Better, Sell More! Teori, Strategi & Taktik Penagihan Kredit/ Piutang Macet Secara Dini & Terintegrasi Serta Efisien & Efektif

[X]
×